SuaraSumut.id - Polisi menangkap tujuh pria mengaku perwakilan ormas karena diduga melakukan pemerasan. Korban merupakan oknum prajurit TNI berinisial M (32).
Ketujuh pria yang ditangkap berinisial IS (30), TO (42), ES (44), WT (42), AH (49), Zul (56) dan AA (44). Para pelaku ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi, pada Sabtu (13/2/2021).
Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan mengatakan, modus diduga pelaku meminta bantuan merehab kantor masing-masing ormas.
Mereka masing-masing uang Rp 2 juta. Jika bantuan tidak diberikan, maka dilarang beroperasi 2 unit truk yang dipekerjakan korban untuk mengangkut kayu Rambung di Desa Tanah Besi, Serdang Bedagai.
"Korban yang tidak memiliki uang sebanyak permintaan para pelaku, akhirnya melakukan negoisasi," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (16/2/2021).
Korban dan para pelaku sepakat bertemu di belakang Kantor Pos Jalan Sutomo. Korban yang telah menginformasikan soal pemerasan, menyiapkan dana yang diminta para pelaku.
Pelapor memasukkan uang ke dalam amplop masing-masing Rp 1 juta dengan total Rp 6 juta.
"Saat proses penyerahan uang, petugas melakukan penangkapan para pelaku," ujarnya.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Baca Juga: Nindy Ayunda Beberkan Bukti KDRT
Berita Terkait
-
Tipu dan Ancam WNA Asal Italia, Sepasang Kekasih Diamankan Polsek Sleman
-
Preman Peras Pedagang Sate Ditangkap, Polisi: Kita Lakukan Pembinaan
-
Gegara Ancam Sebar Video Syur Korban, Pria Ini Diciduk Polisi
-
Akhir Nasib 3 Wartawan Gadungan Peras Bos SPBU Sintang
-
Waduh! Ngaku-ngaku Jadi Wartawan, Tiga Penipu Peras Bos SPBU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Waspada Potensi Banjir di Sumut, BMKG Prediksi Hujan Lebat 23-25 Oktober
-
Pegadaian-OJK Sumut Edukasi Mahasiswa soal Investasi Emas dan Bahaya Pinjol Ilegal
-
Polisi Gerebek Bengkel Motor yang Dijadikan Gudang Vape Narkoba di Deli Serdang
-
Buku Nikah Hilang atau Rusak? Ini Syarat dan Cara Mengurus Penggantinya
-
Cara Menghapus Akun Media Sosial Secara Permanen