SuaraSumut.id - Sebanyak 50 orang yang menempati Panti Asuhan Mulia Hati di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dipulangkan.
Mereka terdiri dari anak yatim, fakir miskin, kaum duafa dan anak telantar. Mereka dipulangkan ke orang tua karena terkendala regulasi.
"Kami terpaksa memulangkan seluruh anak-anak yang selama ini tinggal di panti asuhan karena terkendala nomenklatur terkait status lembaga panti asuhan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Pemulangan dikarenakan selama ini Panti Asuhan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), belum memiliki persetujuan dari Pemerintah Aceh terkait perubahan status lembaga.
Sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini status lembaga panti asuhan hanya boleh dikelola oleh Pemerintah Aceh.
Sedangkan pemerintah daerah, kata Bustami, hanya boleh mengelola lembaga baru yakni Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), yang pengelolaannya berada dibawah Dinas Sosial kabupaten/kota.
"Jika bahan untuk diusulkan perubahan ini sudah selesai kita lakukan sejak tahun 2020 lalu, namun karena usulan ini harus ditangani oleh Bagian Organisasi Sekdaprov Aceh, makanya sampai sekarang masih belum bisa diubah," ungkapnya.
Aturan perubahan status lembaga panti asuhan menjadi LPKS tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rehabilitasi Sosial Anak yang berhadapan dengan hukum oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
"Makanya untuk sementara ini seluruh anak-anak yang dipanti asuhan terpaksa kita kembalikan ke orangtua/wali mereka, karena status lembaga panti asuhan belum bisa diubah sesuai regulasi yang baru," tukasnya.
Baca Juga: Divaksin Covid-19, Wapres Maruf: Selama Ini Saya Menunggu
Berita Terkait
-
Kunjungi Makam Ayah, Fadli Zon Ungkap Kisah Pilu Jadi Yatim Sejak Kecil
-
Nasib Aisyah, Yatim Piatu Korban Covid, Jadi "Rebutan" Pejabat hingga Artis
-
Tangis Haru Aisyah, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Pulang dari Karantina
-
Panti Asuhan di Depok Lockdown karena 43 Anak dan Pengasuh Positif COVID-19
-
Puluhan Anak Panti Asuhan di Depok Reaktif Covid-19
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja