SuaraSumut.id - Sebanyak 50 orang yang menempati Panti Asuhan Mulia Hati di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dipulangkan.
Mereka terdiri dari anak yatim, fakir miskin, kaum duafa dan anak telantar. Mereka dipulangkan ke orang tua karena terkendala regulasi.
"Kami terpaksa memulangkan seluruh anak-anak yang selama ini tinggal di panti asuhan karena terkendala nomenklatur terkait status lembaga panti asuhan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Pemulangan dikarenakan selama ini Panti Asuhan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), belum memiliki persetujuan dari Pemerintah Aceh terkait perubahan status lembaga.
Sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini status lembaga panti asuhan hanya boleh dikelola oleh Pemerintah Aceh.
Sedangkan pemerintah daerah, kata Bustami, hanya boleh mengelola lembaga baru yakni Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), yang pengelolaannya berada dibawah Dinas Sosial kabupaten/kota.
"Jika bahan untuk diusulkan perubahan ini sudah selesai kita lakukan sejak tahun 2020 lalu, namun karena usulan ini harus ditangani oleh Bagian Organisasi Sekdaprov Aceh, makanya sampai sekarang masih belum bisa diubah," ungkapnya.
Aturan perubahan status lembaga panti asuhan menjadi LPKS tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rehabilitasi Sosial Anak yang berhadapan dengan hukum oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
"Makanya untuk sementara ini seluruh anak-anak yang dipanti asuhan terpaksa kita kembalikan ke orangtua/wali mereka, karena status lembaga panti asuhan belum bisa diubah sesuai regulasi yang baru," tukasnya.
Baca Juga: Divaksin Covid-19, Wapres Maruf: Selama Ini Saya Menunggu
Berita Terkait
-
Kunjungi Makam Ayah, Fadli Zon Ungkap Kisah Pilu Jadi Yatim Sejak Kecil
-
Nasib Aisyah, Yatim Piatu Korban Covid, Jadi "Rebutan" Pejabat hingga Artis
-
Tangis Haru Aisyah, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Pulang dari Karantina
-
Panti Asuhan di Depok Lockdown karena 43 Anak dan Pengasuh Positif COVID-19
-
Puluhan Anak Panti Asuhan di Depok Reaktif Covid-19
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera