SuaraSumut.id - Sebanyak 50 orang yang menempati Panti Asuhan Mulia Hati di Kabupaten Nagan Raya, Aceh dipulangkan.
Mereka terdiri dari anak yatim, fakir miskin, kaum duafa dan anak telantar. Mereka dipulangkan ke orang tua karena terkendala regulasi.
"Kami terpaksa memulangkan seluruh anak-anak yang selama ini tinggal di panti asuhan karena terkendala nomenklatur terkait status lembaga panti asuhan," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya, Bustami, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Pemulangan dikarenakan selama ini Panti Asuhan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), belum memiliki persetujuan dari Pemerintah Aceh terkait perubahan status lembaga.
Sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini status lembaga panti asuhan hanya boleh dikelola oleh Pemerintah Aceh.
Sedangkan pemerintah daerah, kata Bustami, hanya boleh mengelola lembaga baru yakni Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), yang pengelolaannya berada dibawah Dinas Sosial kabupaten/kota.
"Jika bahan untuk diusulkan perubahan ini sudah selesai kita lakukan sejak tahun 2020 lalu, namun karena usulan ini harus ditangani oleh Bagian Organisasi Sekdaprov Aceh, makanya sampai sekarang masih belum bisa diubah," ungkapnya.
Aturan perubahan status lembaga panti asuhan menjadi LPKS tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rehabilitasi Sosial Anak yang berhadapan dengan hukum oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
"Makanya untuk sementara ini seluruh anak-anak yang dipanti asuhan terpaksa kita kembalikan ke orangtua/wali mereka, karena status lembaga panti asuhan belum bisa diubah sesuai regulasi yang baru," tukasnya.
Baca Juga: Divaksin Covid-19, Wapres Maruf: Selama Ini Saya Menunggu
Berita Terkait
-
Kunjungi Makam Ayah, Fadli Zon Ungkap Kisah Pilu Jadi Yatim Sejak Kecil
-
Nasib Aisyah, Yatim Piatu Korban Covid, Jadi "Rebutan" Pejabat hingga Artis
-
Tangis Haru Aisyah, Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Pulang dari Karantina
-
Panti Asuhan di Depok Lockdown karena 43 Anak dan Pengasuh Positif COVID-19
-
Puluhan Anak Panti Asuhan di Depok Reaktif Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana