SuaraSumut.id - Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (17/2/2021) siang.
Mereka mengadukan persoalan insentif penanganan Covid-19 yang hingga kini belum mereka terima secara penuh.
Salah seorang perwakilan tenaga kesehatan, Boala Zendrato menjelaskan, mereka mulai merawat pasien Covid-19 pada Maret 2020 hingga sekarang. Mereka baru menerima insentif untuk bulan Maret dan April yang dibayarkan pada Oktober 2020.
"Untuk insentif bulan berikutnya hingga sekarang belum kami terima," ungkapnya.
Boala mengaku, mereka sudah mempertanyakan keberadaan dana insentif ke manajemen RSUD Pirngadi Medan. Namun, pihak manajemen mengaku dana tersebut masih berada di Dinas Kesehatan Kota Medan. Padahal informasi yang mereka terima dana tersebut sudah diserahkan kepada pihak RSU Pirngadi.
"Yang kami pertanyakan itu dana yang diserahkan ke Pirngadi itu yang bulan berapa? kenapa saat ini kami belum terima semua. Mereka bilang masih ada berkas status pasien yang perlu dilengkapi. Ini kan jadi pertanyaan lagi karena menurut kami berkas status pasien sudah selesai semua," ungkapnya.
Boala berharap Ombudsman Sumut dapat memberikan solusi atas kondisi yang mereka terima.
"Kami berharap insentif yang menjadi hak kami segera kami terima. Kewajiban kami merawat pasien Covid-19 sudah dijalankan. Bahkan saat melaksanakan tugas itu kami meninggalkan anak-anak dan istri kami agar mereka tidak beresiko terkena virus itu," harapnya.
Pengaduan para nakes covid-19 RSUD Pirngadi ini diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 Pedagang Pasar Tanah Abang
Abyadi mengatakan, Ombudsman akan menindaklanjuti pengaduan tersebut termasuk melakukan penelusuran mengenai keberadaan dana yang berasal dari pemerintah tersebut.
"Intinya Seluruh insentif para tenaga kesehatan tersebut harus dibayarkan karena itu adalah penghargaan mereka terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani pasien covid-19," pungkasnya.
Sebelumnya, Nakes RSUD Pirngadi Medan menggelar aksi demo, Rabu (10/2/2021) untuk menuntut hak mereka terkait pembayaran insentif.
Dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) dan membawa poster bertuliskan protes, mereka berkeliling di area rumah sakit.
Tenaga kesehatan ini protes karena selama 8 bulan insentif dalam penanganan Covid-19 belum dibayar. Mereka mengaku, baru 2 bulan dibayar dan masih tertunggak pembayaran insentif 8 bulan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Seribuan Tenaga Kesehatan Gagal Disuntik Vaksin Covid-19 di Sabuga
-
502 Nakes di Kota Jogja Belum Terima Insentif, Total Tunggakan Rp5,7 Miliar
-
Perawat Rumah Sakit di Medan Meninggal Terpapar Covid-19
-
8 Bulan Belum Terima Insentif, Tenaga Kesehatan RSUD Pirngadi Medan Demo
-
Nakes di Bengkulu Gelar Aksi Tuntut Uang Insentif Covid 19
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya