SuaraSumut.id - Polisi mengungkap kasus tindak pidana pembuat dan penjual ijazah palsu. Dari pengungkapan tersebut, seorang wanita berinisial AM (23) ditangkap.
"Yang bersangkutan ditangkap di depan salah satu rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, dilansir Antara, Jumat (19/2/2021).
Dalam aksinya, pelaku membuat pesanan ijazah palsu yang ditawarkannya di media sosial sejak tahun 2017.
Penangkapan berawal dari informasi maraknya peredaran ijazah universitas dan sekolah menengah atas yang palsu. Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Petugas lalu menyamar sebagai pemesan dan ditanggapi pelaku yang kemudian bertemu dengan pelaku.
"Petugas menangkap pelaku yang datang sambil membawa ijazah paket C palsu," jelasnya.
Petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan laptop, stempel, hologram, dan lembaran ijazah palsu.
"Pelaku terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara," pungkasnya.
Baca Juga: Macam-macam Doa Buka Puasa Latin dan Artinya, Mudah Dilafalkan
Berita Terkait
-
Wanita Muda Ditangkap Gegara Produksi Ijazah Palsu, Dijual lewat Medsos
-
Bisa Pesan Lulusan Kampus, Wanita Ini 4 Tahun Bisnis Ijazah Palsu di Medsos
-
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanjungpinang, Kini Masuk Tahap P21
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jual Beli Ijazah Palsu di Bener Meriah
-
Terungkap! Begini Modus Jual Beli Ijazah Palsu di Bener Meriah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Warga Desa Poncowarno Langkat Tuntut Ganti Rugi Lahan ke USU
-
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 2025-2026 di Sumut: 1,4 Juta Kendaraan Keluar Medan
-
Telkomsel Hadirkan Pendampingan Psikososial untuk Ribuan Anak Terdampak Bencana Sumatera
-
Dirut hingga Jajaran Direksi Bank Mandiri Pastikan Langsung Bantuan di Sumatera
-
4 Warna Lipstik yang Terbukti Membuat Wajah Cerah Seketika