SuaraSumut.id - Kasus dugaan jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Aceh masih terus bergulir.
Polisi masih menetapkan satu orang sebagai tersangka. Adalah tersangka berinisial AS, oknum staf Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah.
Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim mengatakan, praktik jual beli ijazah palsu telah berlangsung sejak tahun 2019.
"Ada tiga cara dilakukan tersangka dalam membuat ijazah palsu. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2019," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Ia mengatakan, ada tiga modus yang dilakukan dalam membuat ijazah palsu. Pertama, menggunakan blangko ijazah di dinas tersebut.
Kedua, memanfaatkan ijazah yang belum diambil pemiliknya, lalu mengganti nama dengan cara mengeruk nama di ijazah.
"Ketiga, mencetak ijazah palsu dengan printer dan dibuat tampak seperti asli. Jadi dia memang sudah profesional," jelasnya.
Sebelumnya, AS (37) ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli ijazah palsu. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadapnya.
Tersangka mengaku telah mencetak 30 lembar ijazah palsu. Ia mencetak ijazah itu sendiri. Selanjutnya, ia mengaku dibantu dua orang untuk menjual ijazah buatannya.
Baca Juga: 5 Terduga Teroris Aceh Diduga 2 Tahun Terlibat Jaringan Terorisme
Ia dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan