SuaraSumut.id - Kasus dugaan jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, Aceh masih terus bergulir.
Polisi masih menetapkan satu orang sebagai tersangka. Adalah tersangka berinisial AS, oknum staf Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah.
Kasatreskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim mengatakan, praktik jual beli ijazah palsu telah berlangsung sejak tahun 2019.
"Ada tiga cara dilakukan tersangka dalam membuat ijazah palsu. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2019," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (27/1/2021).
Ia mengatakan, ada tiga modus yang dilakukan dalam membuat ijazah palsu. Pertama, menggunakan blangko ijazah di dinas tersebut.
Kedua, memanfaatkan ijazah yang belum diambil pemiliknya, lalu mengganti nama dengan cara mengeruk nama di ijazah.
"Ketiga, mencetak ijazah palsu dengan printer dan dibuat tampak seperti asli. Jadi dia memang sudah profesional," jelasnya.
Sebelumnya, AS (37) ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli ijazah palsu. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadapnya.
Tersangka mengaku telah mencetak 30 lembar ijazah palsu. Ia mencetak ijazah itu sendiri. Selanjutnya, ia mengaku dibantu dua orang untuk menjual ijazah buatannya.
Baca Juga: 5 Terduga Teroris Aceh Diduga 2 Tahun Terlibat Jaringan Terorisme
Ia dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal tujuh tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera