SuaraSumut.id - Kepala Dinas Pendidikan Bener Meriah Sukur enggan berkomentar terkait kasus jual beli ijazah paslu di dinas yang dipimpinnya.
"No Comment dulu. Langsung konfirmasi ke Polres. Nanti saya telepon lagi ya, tidak enak lagi ada acara," kata Sukur, dilansir dari Antara, Selasa (26/1/2021).
Namun demikian, Sukur membenarkan bahwa seorang yang ditetapkan polisi sebagai tersangka adalah staf dinas yang berstatus pegawai negeri sipil.
Menyangkut pemberian sanksi kepegawaian bagi seorang ASN yang terjerat hukum, Sukur mengatakan urusan BKPP.
"Masih terlalu jauh. Itu nanti leading sector BKPP di kepegawaian," pungkasnya.
Diketahui, staf Dinas Pendidikan Bener Meriah, berinisial AS (37) ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli ijazah palsu. Ia juga sudah ditahan di Mapolres setempat.
Saat ini polisi masih akan mendalami kasus tersebut serta melakukan pengembangan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember