SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Bener Meriah, Aceh.
Kelima tersangka berinisial AS, SM, KS, GW, dan RF. Para tersangka merupakan PNS dan juga pegawai honorer.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
"Para tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rifki.
Baca Juga: Longsor Lagi, Jalur Malang-Kediri Kembali Putus Tak Bisa Dilewati
Rifki mengatakan tersangka AS yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan Bener Meriah diduga sebagai pembuat ijazah palsu.
Tersangka SM dan KS juga merupakan PNS di dinas tersebut. Sedangkan GW dan RF merupakan pegawai honorer.
"Tersangka GW dan tersangka RF diduga berperan sebagai perantara pada praktik jual beli ijazah palsu," ujarnya.
Pihaknya terus mendalami kasus dugaan praktik jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.
"Ada tiga cara dilakukan tersangka dalam membuat ijazah palsu. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Mereka sepertinya sudah profesional," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku sudah mencetak 30 lembar ijazah palsu. Ia mengaku dibantu para tersangka lainnya menjual ijazah palsu.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Cair di Riau, Ternyata Dikendalikan Napi Lapas Pariaman
"Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal tujuh tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Soal Benteng Putri Hijau, Tim Bobby-Surya: Potret Amburadulnya Kinerja Edy Rahmayadi
-
Representasi Anak Muda, 234 SC Dukung Bobby-Surya Menang di Pilgub Sumut 2024
-
BRI Tindak Tegas dan Laporkan Pegawai Terlibat Korupsi KUR di Kutalimbaru
-
2 Eks Pejabat Disdik Aceh Dituntut Masing-masing 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel
-
Lagi! Begal Sadis yang Bunuh Korbannya di Medan Dikirim ke Kamar Mayat