SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Bener Meriah, Aceh.
Kelima tersangka berinisial AS, SM, KS, GW, dan RF. Para tersangka merupakan PNS dan juga pegawai honorer.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
"Para tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rifki.
Rifki mengatakan tersangka AS yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan Bener Meriah diduga sebagai pembuat ijazah palsu.
Tersangka SM dan KS juga merupakan PNS di dinas tersebut. Sedangkan GW dan RF merupakan pegawai honorer.
"Tersangka GW dan tersangka RF diduga berperan sebagai perantara pada praktik jual beli ijazah palsu," ujarnya.
Pihaknya terus mendalami kasus dugaan praktik jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.
"Ada tiga cara dilakukan tersangka dalam membuat ijazah palsu. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Mereka sepertinya sudah profesional," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku sudah mencetak 30 lembar ijazah palsu. Ia mengaku dibantu para tersangka lainnya menjual ijazah palsu.
Baca Juga: Longsor Lagi, Jalur Malang-Kediri Kembali Putus Tak Bisa Dilewati
"Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal tujuh tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun