SuaraSumut.id - Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Bener Meriah, Aceh.
Kelima tersangka berinisial AS, SM, KS, GW, dan RF. Para tersangka merupakan PNS dan juga pegawai honorer.
Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah Iptu Rifki Muslim, dilansir dari Antara, Jumat (5/2/2021).
"Para tersangka ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Rifki.
Rifki mengatakan tersangka AS yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan Bener Meriah diduga sebagai pembuat ijazah palsu.
Tersangka SM dan KS juga merupakan PNS di dinas tersebut. Sedangkan GW dan RF merupakan pegawai honorer.
"Tersangka GW dan tersangka RF diduga berperan sebagai perantara pada praktik jual beli ijazah palsu," ujarnya.
Pihaknya terus mendalami kasus dugaan praktik jual beli ijazah palsu di Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah.
"Ada tiga cara dilakukan tersangka dalam membuat ijazah palsu. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Mereka sepertinya sudah profesional," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku sudah mencetak 30 lembar ijazah palsu. Ia mengaku dibantu para tersangka lainnya menjual ijazah palsu.
Baca Juga: Longsor Lagi, Jalur Malang-Kediri Kembali Putus Tak Bisa Dilewati
"Para tersangka dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal tujuh tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR