SuaraSumut.id - Warga menyegel paksa Kantor Kepala Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Penyegelan berlangsung pada Jumat (19/2/2021) malam. Warga kecewa karena kepala desa diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Penyegelan kantor desa ini kami lakukan karena kepala desa (keuchik) tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan terkesan arogan," kata Abdurahman (45), dilansir dari Antara, Sabtu (20/2/2021).
Ia mengaku, sudah dua kali warga melakukan rapat umum, namun kepala desa (keuchik) tidak pernah hadir. Bahkan, selama setahun menjabat ia tidak pernah membuat rapat terkait pengelolaan dana desa.
"Atas dasar itu warga menyegel kantor desa dengan tujuan agar permasalahan yang ada di desa ini dapat terselesaikan dengan jujur dan transparan," ujarnya.
Penyegelan kantor desa dilakukan seuai rapat umum yang digelar warga bersama perwakilan tuha peut. Karena kepala desa tidak pernah hadir, masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi tersebut.
"Kepala desa tidak pernah jujur. Ini bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah melibatkan perangkat desa seperti tuha peut, kaur dan kadus serta warga dalam pengelolaan dana desa,"kata Abdurrahman.
Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri mengatakan, dirinya tidak berada ditempat karena sedang menjalani pengobatan saat kantor desa disegel masyarakat.
"Saya bukan tidak menghadiri rapat tersebut. Rapat yang digelar tadi malam tidak resmi secara aturan dan kebetulan saya juga sedang diluar daerah," katanya.
Seharusnya saat akan melaksanakan rapat umum, perangkat desa harus duduk bersama dahulu untuk membahas apa yang akan dibahas kepada warga.
Baca Juga: Warganet Pamer Dapat Gorengan dari Pak RT, Publik Sedih Pas Lihat Rumahnya
"Saya juga tidak hadir dalam rapat tersebut karena menghindari kerumunan warga yang akan menyerahkan saya," katanya.
Ia membantah terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa yang dituding kepada dirinya.
"Jika saya bersalah atau tidak transparan, silakan laporkan ke pihak berwajib, biar inspektorat dan kejaksaan yang membuktikan kebenarannya," katanya.
Ia mengatakan harus melihat tupoksinya bahwa apa yang menjadi tuntutan warga. Jangan sampai persoalan pribadi dicampur adukan dalam ranah pemerintahan.
"Jangan sampai keliru terhadap persoalan-persoalan. Seharusnya anggota tuha peut harus netral untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas