SuaraSumut.id - Warga menyegel paksa Kantor Kepala Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Penyegelan berlangsung pada Jumat (19/2/2021) malam. Warga kecewa karena kepala desa diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Penyegelan kantor desa ini kami lakukan karena kepala desa (keuchik) tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan terkesan arogan," kata Abdurahman (45), dilansir dari Antara, Sabtu (20/2/2021).
Ia mengaku, sudah dua kali warga melakukan rapat umum, namun kepala desa (keuchik) tidak pernah hadir. Bahkan, selama setahun menjabat ia tidak pernah membuat rapat terkait pengelolaan dana desa.
"Atas dasar itu warga menyegel kantor desa dengan tujuan agar permasalahan yang ada di desa ini dapat terselesaikan dengan jujur dan transparan," ujarnya.
Penyegelan kantor desa dilakukan seuai rapat umum yang digelar warga bersama perwakilan tuha peut. Karena kepala desa tidak pernah hadir, masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi tersebut.
"Kepala desa tidak pernah jujur. Ini bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah melibatkan perangkat desa seperti tuha peut, kaur dan kadus serta warga dalam pengelolaan dana desa,"kata Abdurrahman.
Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri mengatakan, dirinya tidak berada ditempat karena sedang menjalani pengobatan saat kantor desa disegel masyarakat.
"Saya bukan tidak menghadiri rapat tersebut. Rapat yang digelar tadi malam tidak resmi secara aturan dan kebetulan saya juga sedang diluar daerah," katanya.
Seharusnya saat akan melaksanakan rapat umum, perangkat desa harus duduk bersama dahulu untuk membahas apa yang akan dibahas kepada warga.
Baca Juga: Warganet Pamer Dapat Gorengan dari Pak RT, Publik Sedih Pas Lihat Rumahnya
"Saya juga tidak hadir dalam rapat tersebut karena menghindari kerumunan warga yang akan menyerahkan saya," katanya.
Ia membantah terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa yang dituding kepada dirinya.
"Jika saya bersalah atau tidak transparan, silakan laporkan ke pihak berwajib, biar inspektorat dan kejaksaan yang membuktikan kebenarannya," katanya.
Ia mengatakan harus melihat tupoksinya bahwa apa yang menjadi tuntutan warga. Jangan sampai persoalan pribadi dicampur adukan dalam ranah pemerintahan.
"Jangan sampai keliru terhadap persoalan-persoalan. Seharusnya anggota tuha peut harus netral untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan
-
Sopir Truk Tangki Dibacok Begal Usai Bongkar Muat di Belawan, 2 Pelaku Ditangkap
-
7 Kesalahan Menggunakan Air Purifier yang Harus Dihindari