SuaraSumut.id - Warga menyegel paksa Kantor Kepala Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh. Penyegelan berlangsung pada Jumat (19/2/2021) malam. Warga kecewa karena kepala desa diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
"Penyegelan kantor desa ini kami lakukan karena kepala desa (keuchik) tidak transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dana desa dan terkesan arogan," kata Abdurahman (45), dilansir dari Antara, Sabtu (20/2/2021).
Ia mengaku, sudah dua kali warga melakukan rapat umum, namun kepala desa (keuchik) tidak pernah hadir. Bahkan, selama setahun menjabat ia tidak pernah membuat rapat terkait pengelolaan dana desa.
"Atas dasar itu warga menyegel kantor desa dengan tujuan agar permasalahan yang ada di desa ini dapat terselesaikan dengan jujur dan transparan," ujarnya.
Penyegelan kantor desa dilakukan seuai rapat umum yang digelar warga bersama perwakilan tuha peut. Karena kepala desa tidak pernah hadir, masyarakat memutuskan untuk melakukan aksi tersebut.
"Kepala desa tidak pernah jujur. Ini bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah melibatkan perangkat desa seperti tuha peut, kaur dan kadus serta warga dalam pengelolaan dana desa,"kata Abdurrahman.
Kepala Desa Paya Bili Muhammad Suheri mengatakan, dirinya tidak berada ditempat karena sedang menjalani pengobatan saat kantor desa disegel masyarakat.
"Saya bukan tidak menghadiri rapat tersebut. Rapat yang digelar tadi malam tidak resmi secara aturan dan kebetulan saya juga sedang diluar daerah," katanya.
Seharusnya saat akan melaksanakan rapat umum, perangkat desa harus duduk bersama dahulu untuk membahas apa yang akan dibahas kepada warga.
Baca Juga: Warganet Pamer Dapat Gorengan dari Pak RT, Publik Sedih Pas Lihat Rumahnya
"Saya juga tidak hadir dalam rapat tersebut karena menghindari kerumunan warga yang akan menyerahkan saya," katanya.
Ia membantah terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana desa yang dituding kepada dirinya.
"Jika saya bersalah atau tidak transparan, silakan laporkan ke pihak berwajib, biar inspektorat dan kejaksaan yang membuktikan kebenarannya," katanya.
Ia mengatakan harus melihat tupoksinya bahwa apa yang menjadi tuntutan warga. Jangan sampai persoalan pribadi dicampur adukan dalam ranah pemerintahan.
"Jangan sampai keliru terhadap persoalan-persoalan. Seharusnya anggota tuha peut harus netral untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak