SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Sabang, Aceh, berinisial S (38) dihukum 18 kali cambuk. Ia melanggar syariat Islam karena terbukti bermain judi online jenis toto gelap atau togel dan judi lainnya.
Ia terbukti melanggar Pasal 19 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, dilansir Antara, Selasa (23/2/2021).
"Pelanggar hukum jinayat dengan pidana uqubat ta'zir 20 kali cambuk, dikurangi masa penahanan sehingga menjalani uqubat 18 kali cambuk," katanyanya.
Baca Juga: Cari Dana dan Workshop Usaha Fesyen? Yuk Daftar ModestFFFUND 2021
Hukuman tersebut sesuai dengan peraturan yang ada dalam qanun Aceh tentang hukum jinayat.
Diharapkan seluruh masyarakat Sabang agar mentaati dan menghindari segala bentuk larangannya.
"Ini sebenarnya suatu hal yang tidak kita inginkan, diharapkan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya secara umum," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria berharap, suluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus lebih fokus pada aspek pembinaan melalui tokoh agama, tokoh adat dan lembaga pengajian.
Hal tersebut penting agar masyarakat dapat menjaga diri dan menjaga kehidupan bermasyarakat guna terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan syariat Islam.
Baca Juga: Jika Tak Ada Bansos, Penduduk Miskin Tembus 27 Juta Orang Lebih
Berita Terkait
-
Judi Online Tak Berkutik! Google Perketat Pengawasan di Semua Platform
-
Kekayaan Mualem Gubernur Aceh yang Naik Helikopter Saat Bertugas Menurut LHKPN
-
Google Indonesia Klaim Blokir 100 Ribu Situs Judi Online tiap Minggu
-
Siapa Martunis? Anak Cristiano Ronaldo Keturunan Aceh Gagal Jadi Pesepak Bola
-
Spam Komentar Judol di YouTube Bikin Resah, Ferry Irwandi Bongkar Solusi Ampuh Mengatasinya
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online