SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Sabang, Aceh, berinisial S (38) dihukum 18 kali cambuk. Ia melanggar syariat Islam karena terbukti bermain judi online jenis toto gelap atau togel dan judi lainnya.
Ia terbukti melanggar Pasal 19 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, dilansir Antara, Selasa (23/2/2021).
"Pelanggar hukum jinayat dengan pidana uqubat ta'zir 20 kali cambuk, dikurangi masa penahanan sehingga menjalani uqubat 18 kali cambuk," katanyanya.
Hukuman tersebut sesuai dengan peraturan yang ada dalam qanun Aceh tentang hukum jinayat.
Diharapkan seluruh masyarakat Sabang agar mentaati dan menghindari segala bentuk larangannya.
"Ini sebenarnya suatu hal yang tidak kita inginkan, diharapkan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya secara umum," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria berharap, suluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus lebih fokus pada aspek pembinaan melalui tokoh agama, tokoh adat dan lembaga pengajian.
Hal tersebut penting agar masyarakat dapat menjaga diri dan menjaga kehidupan bermasyarakat guna terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan syariat Islam.
Baca Juga: Cari Dana dan Workshop Usaha Fesyen? Yuk Daftar ModestFFFUND 2021
Berita Terkait
-
2 Warga Beragama Kristen Pilih Hukuman Cambuk Karena Lakukan Ini
-
Komentari Hukum Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Gadis Ini Dikritik Warganet
-
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
-
Pasangan Sejenis di Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali
-
Ruselli dan Gregoria Tumbang, Rionny: Kekalahan Harus Jadi Cambuk...
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit