SuaraSumut.id - Seorang pria di Kota Sabang, Aceh, berinisial S (38) dihukum 18 kali cambuk. Ia melanggar syariat Islam karena terbukti bermain judi online jenis toto gelap atau togel dan judi lainnya.
Ia terbukti melanggar Pasal 19 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Demikian dikatakan Kepala Kejari Sabang Choirun Parapat, dilansir Antara, Selasa (23/2/2021).
"Pelanggar hukum jinayat dengan pidana uqubat ta'zir 20 kali cambuk, dikurangi masa penahanan sehingga menjalani uqubat 18 kali cambuk," katanyanya.
Hukuman tersebut sesuai dengan peraturan yang ada dalam qanun Aceh tentang hukum jinayat.
Diharapkan seluruh masyarakat Sabang agar mentaati dan menghindari segala bentuk larangannya.
"Ini sebenarnya suatu hal yang tidak kita inginkan, diharapkan kedepan tidak ada lagi yang seperti ini maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya secara umum," ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Sabang Zakaria berharap, suluruh elemen masyarakat dan pemerintah harus lebih fokus pada aspek pembinaan melalui tokoh agama, tokoh adat dan lembaga pengajian.
Hal tersebut penting agar masyarakat dapat menjaga diri dan menjaga kehidupan bermasyarakat guna terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum dan syariat Islam.
Baca Juga: Cari Dana dan Workshop Usaha Fesyen? Yuk Daftar ModestFFFUND 2021
Berita Terkait
-
2 Warga Beragama Kristen Pilih Hukuman Cambuk Karena Lakukan Ini
-
Komentari Hukum Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Gadis Ini Dikritik Warganet
-
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
-
Pasangan Sejenis di Aceh Dihukum Cambuk 77 Kali
-
Ruselli dan Gregoria Tumbang, Rionny: Kekalahan Harus Jadi Cambuk...
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan