SuaraSumut.id - PN Medan mengeksekusi lapangan sepak bola di Jalan Marelan Raya, Pasar I, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, Kamis (25/2/2021).
Eksekusi tersebut dibacakan oleh juru sita PN Medan Diner Sinaga SH dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Dalam eksekusi, juru sita membacakan penetapan keputusan pengadilan nomor 47/Eks /2020/480/Pdt.G/2013/PN. Mdn dengan memenangkan ahli waris Alm Karjo Sutomo yaitu Sri Nurhayati dengan luas subjek kurang lebih 6098 M2 berhasil dibacakan.
Eksekusi diwarnai aksi protes oleh masyarakat. Sempat terjadi ketegangan antara pihak keamanan dengan para penguru sepak bola.
Warga yang terus mencoba menghalangi pasca-pembacaan eksekusi. Mereka menolak proses pemagaran. Namun, hal terebut dapat diredam oleh pihak kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan.
"Kita hanya melakukan penyitaan sesuai dengan permohonan pemenang yang telah berkekuatan tetap di pengadilan. Jadi bagi warga yang merasa keberatan dengan putusan ini bisa menggugatnya secara hukum ke pengadilan," kata Juru Sita PN Medan, Diner Sinaga, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com.
Sementara itu, Wahyu Kurnia selaku kordinator aksi mengatakan, pihaknya keberatan dengan eksekusi tersebut. Sebab, objek yang diperkarakan bukan di lapangan bola kaki Tanah Enam Ratus.
"Kita sayangkan eksekusi lapangan ini, karena kita tahu bukan disini objek yang digugat. Ini sudah salah objek, dan kita tahu lapangan bola ini digunakan oleh masyarakat untuk saran olah raga," tegasnya.
Pihaknya menduga adanya permainan mafia tanah dalam hal ini. Mereka merasa heran dengan Pemko Medan yang tidak melakukan banding atas putusan tersebut.
Baca Juga: Warganet Indonesia Masuk Golongan Paling Tidak Punya Adab di Dunia
"Pemko Medan harusnya melanjutkan kasasi di pengadilan, karena yang digugat itu mereka. Saat kita minta SKT untuk melanjutkan gugatan, tapi Lurah Tanah Enam Ratus tak mau mengeluarkan," cetusnya.
Pihaknya juga meminta kepada Wali Kota Medan terpilih dapat memperjuangkan lapangan bola ini kembali kepada masyarakat.
"Kami meminta Wali Kota Medan Boby Nasution dapat mendengar dan memperjuangkan nasib lapangan ini. Jika ini hilang kemana lagi generasi muda kita berolah raga," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap