Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Jum'at, 26 Februari 2021 | 14:00 WIB
Polisi tangkap pelaku pencurian lembu. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang pria di Langkat, Sumatera Utara, Rudi Darmawan (32) ditangkap polisi karena diduga mencuri empat ekor lembu betina.

Penangkapan Rudi berawal dari laporan Sartono (48) yang kehilanga lembu betina, Kamis (25/2/2021) dinihari.

Lembu tersebut berada di Lingkungan IV Simpang Lima Kelurahan Pekan Besitang.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menemukan empat ekor lembu dengan ciri-ciri yang sama.

Baca Juga: PRT Bunuh Majikan Dewi Romlah di Komplek Buana Cigi Pura-pura Dirampok

"Lembu itu berada dalam perkebunan sawit di Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang," kata Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/2/2021).

Tidak jauh dari empat ekor lembu betina tersebut ada satu orang laki-laki sedang duduk di bawah pohon sawit.

Saat diinterogasi Rudi mengaku mencuri lembu tersebut. Selanjutnya, RD dan barang bukti dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Load More