SuaraSumut.id - Feri Saut Simanjuntak merupakan salah korban penembakan Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ayah korban, Mula Simanjuntak meminta pelaku dihukuman sepantasnya. Ia tidak ingin Bripka CS dihukum mati.
"Harapan saya, dihukum sepantasnya, jangan mati dibalas mati. Cemana bagusnya lah," katanya dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan, Feri merupakan anak keempat dari lima bersaudara. Feri merantau dari Medan ke luar kota, hingga akhirnya bekerja di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ia berkomunikasi terakhir dengan sang anak berlangsung pada awal tahun baru 2021 silam.
"Tahun baru itu dia pulang diancam sama kakaknya, bapak udah sakit-sakit pulang lah kau. Dia datang ke Medan ziarah ke kuburan mamak dan abangnya," jelasnya.
Jenazah Feri tiba di rumah duka, Jalan Alumunium I, Gang Asbes, Medan, Jumat (26/2/2021). Jenazah dibawa dari Jakarta via jalur udara menuju Bandara Kualanamu, Deli Serdang.
Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan ambulans dari Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polda Sumut.
Tangis keluarga pecah saat menyambut kedatangan jenazah. Ratusan orang dari keluarga korban, dan tetangga sekitar ramai melayat di rumah duka. Secara bergantian, pihak keluarga menghaturkan ucapan duka dihadapan jenazah korban.
Baca Juga: Lakukan Ini jika Lihat Anggota Polisi Nongkrong di Tempat Hiburan Malam
Puluhan papan bunga dari jajaran Mabes Polri, Polda Sumut juga membanjiri di sekitar rumah almarhum Feri Saut Simanjuntak. Personel dari Polda Metro Jaya juga hadir mengucapkan belasungkawa.
Diberitakan, peristiwa penembakan yang dilakukan Bripka CS terjadi, pada Kamis (25/2/2021) dini hari. Akibatnya tiga orang harus meregang nyawa di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka.
Korban meninggal adalah prajurit TNI berinisial S dan dua pegawai kafe berinisial FSM dan M. Sementara korban luka merupakan manajer kafe berinisial H. Kekinian polisi telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.
Peristiwa berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman beralkohol.
Karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill atau tagihan pembayaran dari minuman yang dipesannya Rp 3.335.000.
Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut. Tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.
Berita Terkait
-
Ayah Korban Penembakan Bripka CS: Dia Tulang Punggung Kami
-
Jenazah Korban Penembakan Bripka CS Tiba di Medan, Tangis Keluarga Pecah
-
Sosok Pratu Martinus di Mata Kerabat dan Bu RT, Korban Penembakan Bripka CS
-
Bripka Cs Jadi Tersangka Penembakan di Cengkareng
-
Tembak Mati TNI di Kafe, Bripka CS Marah Ditagih Duit Miras usai Teler
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya