SuaraSumut.id - Polres Pelabuhan Belawan bertindak cepat dengan menjemput oknum Polsek Hamparan Perak mengacungkan senjata api ke buruh saat unjuk rasa.
Saat ini oknum polisi berinisial Iptu M kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Pelabuhan Belawan.
"Usai viralnya Iptu M yang mengacungkan senjata, telah kami jemput dari Polsek Hamparan Perak," kata Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Erwansyah melalui video yang diterima, Sabtu (27/2/2021) malam.
Ia mengatakan, pihaknya akan memproses Iptu M karena melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prosedur. Ia terancam sanksi kode etik.
"Iptu M akan kami lakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Mepolisian yang tertuang dalam pasal 5 huruf a yakni melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara pemerintah dan kepolisian Republik Indonesia," katanya.
"Akan kita kenakan Pasal 7 huruf c, yakni menjalankan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan prosedural sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia," ujarnya.
Iptu M yang menjalani pemeriksaan Propam menyampaikan permohonan maaf kepada buruh.
"Saya memohon maaf kepada karyawan pekerja PUK SPAI FSPMI PT Rejeki Fajar Andalan atas perlakuan saya (mengacungkan senjata) yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga membuat saudara saya merasa terintimidasi," ungkapnya.
Berikan Aprepsiasi
Baca Juga: Kiper Kurniawan Kartika Ajie Putuskan Hengkang dari Arema FC
Sementara itu, FSPMI Sumut mengapresiasi langkah cepat Polres Pelabuhan Belawan yang telah mengamankan oknum polisi yang mengacungkan senjata saat buruh melakukan unjuk rasa.
"Kita mengucapkan terima kasih. Namun demikian, kita akan tetap mengawal kasus ini," kata Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut, dalam keterangannya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Pihaknya juga meminta Polres Belawan mengusut pengusaha diduga memanfaatkan petugas kepolisian untuk mengintimidasi buruh selama ini.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara mengecam keras tindakan seorang oknum polisi yang membubarkan unjuk rasa dengan mengacungkan senjata api.
Unjuk rasa digelar di depan gerbang PT RPA di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (26/2/2021) kemarin.
Buruh melakukan mogok kerja dan aksi karena pemecatan sepihak yang dilakukan pihak perusahaan pasca pembentukan Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) di PT. RFA. Disela-sela menggelar aksi tiba-tiba salah seorang oknum polisi Iptu M mendatangi pengunjuk rasa. Ia lalu mengeluarkan pistol mengintimidasi buruh.
Berita Terkait
-
Aksi Polisi di Sumut Acungkan Senjata saat Bubarkan Buruh Demo Tuai Kecaman
-
Pamer Senjata, Tetiba Dor! Pria Tak Sengaja Tembak Pacar Hingga Tewas
-
Pajang Senjata saat Pertemuan Online, Politikus AS Ini Banjir Kecaman
-
Sidak Rutan Padang, Kemenkumham Sumbar Sita Belasan Senjata Tajam
-
Sidak, Petugas Gabungan Temukan Senjata Tajam di Dalam Rutan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja