SuaraSumut.id - Luas lahan yang terbakar di Provinsi Aceh sejak Februari 2021 mencapai 107 hektare. Hal tersebut berdasarkan caratan dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
"Dari 37 titik lokasi kebakaran lahan di Aceh, total lahan terbakar mencapai 107 hektare," kata Kepala Pelaksana BPBA, Ilyas, dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Peristiwa Karhutla paling banyak terjadi di di Kabupaten Aceh Barat Daya enam kali, Aceh Barat dan Aceh Selatan masing-masing empat kali.
Luas lahan terbakar yang paling besar terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, yakni tersebar pada tujuh desa di enam kecamatan. Total lahan terbakar mencapai 56 hektare, dengan prediksi kerugian mencapai Rp 14,9 miliar.
Wilayah yang paling banyak mengalami kejadian bencana pada bulan Februari tahun 2021, yaitu Aceh Barat Daya sebanyak sembilan kali kejadian yang didominasi oleh Karhutla sebanyak enam kali kejadian.
Kabupaten Aceh Selatan dan Gayo Lues masing-masing sebanyak delapan kali kejadian yang juga di dominasi oleh Karhutla.
Ilyas juga menyebutkan, partisipasi semua pihak termasuk masyarakat sangat penting dalam penanganan karhutla.
"Kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga ekonomi, serta membuat citra buruk Indonesia. Upaya pencegahan tentunya sangat penting dengan menambah sarana dan prasarana," ujarnya.
Ilyas juga mengingatkan kepada masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika kedapatan membakar lahan, dengan ancaman pidana yakni Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Pilih Kritik Penguasa, Sudjiwo Tedjo: Nyari Duit Ga Harus Jadi Buzzer
"Para pelaku juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bahaya! Kabut Asap Akibat Karhutla Terjadi Lagi di Meulaboh
-
Kabut Asap Mulai Selimuti Meranti, Polisi Buru Pelaku Karhutla
-
Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi
-
Kebakaran Meluas, Kalbar Kini Berstatus Siaga Darurat Karhutla
-
Soal Karhutla, Peneliti Dorong Birokrasi-Anggaran Fokus ke Pencegahan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan