SuaraSumut.id - Luas lahan yang terbakar di Provinsi Aceh sejak Februari 2021 mencapai 107 hektare. Hal tersebut berdasarkan caratan dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
"Dari 37 titik lokasi kebakaran lahan di Aceh, total lahan terbakar mencapai 107 hektare," kata Kepala Pelaksana BPBA, Ilyas, dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Peristiwa Karhutla paling banyak terjadi di di Kabupaten Aceh Barat Daya enam kali, Aceh Barat dan Aceh Selatan masing-masing empat kali.
Luas lahan terbakar yang paling besar terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, yakni tersebar pada tujuh desa di enam kecamatan. Total lahan terbakar mencapai 56 hektare, dengan prediksi kerugian mencapai Rp 14,9 miliar.
Wilayah yang paling banyak mengalami kejadian bencana pada bulan Februari tahun 2021, yaitu Aceh Barat Daya sebanyak sembilan kali kejadian yang didominasi oleh Karhutla sebanyak enam kali kejadian.
Kabupaten Aceh Selatan dan Gayo Lues masing-masing sebanyak delapan kali kejadian yang juga di dominasi oleh Karhutla.
Ilyas juga menyebutkan, partisipasi semua pihak termasuk masyarakat sangat penting dalam penanganan karhutla.
"Kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga ekonomi, serta membuat citra buruk Indonesia. Upaya pencegahan tentunya sangat penting dengan menambah sarana dan prasarana," ujarnya.
Ilyas juga mengingatkan kepada masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika kedapatan membakar lahan, dengan ancaman pidana yakni Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Pilih Kritik Penguasa, Sudjiwo Tedjo: Nyari Duit Ga Harus Jadi Buzzer
"Para pelaku juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bahaya! Kabut Asap Akibat Karhutla Terjadi Lagi di Meulaboh
-
Kabut Asap Mulai Selimuti Meranti, Polisi Buru Pelaku Karhutla
-
Awal 2021, Sudah 6 Tersangka Kasus Karhutla Riau Ditangkap Polisi
-
Kebakaran Meluas, Kalbar Kini Berstatus Siaga Darurat Karhutla
-
Soal Karhutla, Peneliti Dorong Birokrasi-Anggaran Fokus ke Pencegahan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Viral 'Rayap Besi' di Medan Nekat Tantang Polisi Duel, Tak Terima Ditegur Curi Kabel
-
Komisi XIII DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Keimigrasian Sumut dan Rencana Kantor Baru
-
Mesin Kapal Aceh Hebat Meledak, 14 Orang Alami Luka Bakar
-
BRI Jaga Kepercayaan Investor Lewat Program Buyback Saham dan Fundamental yang Kuat
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap