SuaraSumut.id - Luas lahan yang terbakar di Provinsi Aceh sejak Februari 2021 mencapai 107 hektare. Hal tersebut berdasarkan caratan dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
"Dari 37 titik lokasi kebakaran lahan di Aceh, total lahan terbakar mencapai 107 hektare," kata Kepala Pelaksana BPBA, Ilyas, dilansir dari Antara, Senin (1/3/2021).
Peristiwa Karhutla paling banyak terjadi di di Kabupaten Aceh Barat Daya enam kali, Aceh Barat dan Aceh Selatan masing-masing empat kali.
Luas lahan terbakar yang paling besar terjadi di Kabupaten Aceh Selatan, yakni tersebar pada tujuh desa di enam kecamatan. Total lahan terbakar mencapai 56 hektare, dengan prediksi kerugian mencapai Rp 14,9 miliar.
Baca Juga: Pilih Kritik Penguasa, Sudjiwo Tedjo: Nyari Duit Ga Harus Jadi Buzzer
Wilayah yang paling banyak mengalami kejadian bencana pada bulan Februari tahun 2021, yaitu Aceh Barat Daya sebanyak sembilan kali kejadian yang didominasi oleh Karhutla sebanyak enam kali kejadian.
Kabupaten Aceh Selatan dan Gayo Lues masing-masing sebanyak delapan kali kejadian yang juga di dominasi oleh Karhutla.
Ilyas juga menyebutkan, partisipasi semua pihak termasuk masyarakat sangat penting dalam penanganan karhutla.
"Kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan hingga ekonomi, serta membuat citra buruk Indonesia. Upaya pencegahan tentunya sangat penting dengan menambah sarana dan prasarana," ujarnya.
Ilyas juga mengingatkan kepada masyarakat atau korporasi akan dikenakan pasal berlapis jika kedapatan membakar lahan, dengan ancaman pidana yakni Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Gisella Anastasia Tak Datang Wajib Lapor ke Polda Hari Ini, Ada Apa?
"Para pelaku juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar," tukasnya.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Ija Kroeng: Sarung Lokal Aceh yang Jadi Tren Anak Muda Kekinian
-
Berburu Takjil Unik di Pasar Ramadan Lhokseumawe: Ada yang Tradisional, Ada yang Kekinian
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas