Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 01 Maret 2021 | 16:48 WIB
Tangkapan layar bocah diancam pisau oleh ibu kandungnya. [Ist]

SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Medan mengancam anaknya dengan pisau viral di media sosial. Video berdurasi sekitar 1 menit 48 detik itu diduga direkam oleh seorang ibu berinisial LN (35).

Dalam video terlihat aksi beringasnya mengintimidasi putra kandungnya berinisial KP berusia 7 tahun di kamar rumahnya.

Sang ibu mencubiti dan memukul korban. Ia bahkan menodongkan pisau ke anak laki-lakinya itu. Ia seolah-olah ingin melukai wajah anaknya.

"Enak kali kau ini. Kau kirim apa nggak uang sekolahnya, udah ku bayar itu," katanya.

Baca Juga: Polisi Akan Kirim Millen Cyrus ke Pusat Rehabilitasi BNNK Hari Ini

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting membenarkan video yang beredar tersebut.

Pihaknya juga telah menerima laporan kasus ini yang tertuang dalam Nomor : STTLP/436/II/2021/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 26 februari.

"Video itu sengaja direkam pelaku untuk dikirimkan ke mantan suaminya. Tujuannya agar mantan suaminya mau menjumpainya," ujarnya.

Usai menyebarkan video itu kepada suaminya, LN lalu berangkat ke Cilegon untuk menjumpai mantan suaminya.

"Saat ini sang ibu (pelaku) sudah diamankan di Shelter Cilegon, Banten. Berkat kerjasama PPA Polres Cilegon dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat. Di sana ia mendapat konseling dan pembinaan," imbuhnya.

Baca Juga: Prediksi Everton Vs Southampton: Preview, Skor, H2H, hingga Susunan Pemain

AKP Mardianta mengatakan, pihaknya akan tetap memproses kasus ini sesuai dengan hukum.

"Sama kita (Polrestabes Medan) ada laporannya, tetap kita proses," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More