SuaraSumut.id - Seorang pria BH alias Dayat Bin Maladi (38) ditangkap polisi dalam dugaan kasus pengancaman. Ia mengancam korban Dedi Harjono (38), warga Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi di Dusun I Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, pada Senin 7 Desember 2020 sore. Pelaku datang ke rumah Sri Purwanti (36) sambil membawa parang.
Di sana ia bertemu dan sempat menyalami korban. Tiba-tiba pelaku meninju korban dan mengenai kepala di atas telingga sebelah kiri.
"Kumatikan kau, merusak rumah tangga orang,” ucap pelaku sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Baca Juga: Menang di Kandang Leicester, Arteta Puji Ketenangan dan Karakter Arsenal
Tarik menarik terjadi hingga korban berhasil merebut parang di tangan pelaku. Selanjutnya, pelaku pergi dan korban melaporkan ke Polsek Dolok Masihul.
Usai mengancam pelaku langsung melarikan diri ke Aceh. Setelah mendapatkan informasi pulang ke rumah, pelaku langsung ditangkap tim opsnal Polsek Dolok Masihul.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, membenarkan penangkapan pelaku.
"Hasil introgasi pelaku mengaku telah melakukan pengancaman menggunakan sebilah parang panjang satu meter," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (1/3/2021).
Pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU Minta Pemerintah Tutup Medsos Wahabi
Berita Terkait
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Profil Dan Karier Delisa, Korban Tsunami Berkaki Prostatik Kini Jadi Pegawai Bank
-
Potret Delisa Kini, Setelah 20 Tahun Tsunami Aceh Bisa Bekerja di Bank Syariah
-
Viral Ayah di Padangsidimpuan Minta Bantuan Prabowo, Anaknya Jadi Tersangka Gegara Terima Video Asusila
-
Di Balik Jeruji Truk: Kisah Pilu Pengungsi Rohingya yang Ditolak di Aceh
Tag
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
Terkini
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Peringatkan Tim Bobby-Surya Jangan Asal Ngomong soal Situs Benteng Putri Hijau