SuaraSumut.id - Seorang pria BH alias Dayat Bin Maladi (38) ditangkap polisi dalam dugaan kasus pengancaman. Ia mengancam korban Dedi Harjono (38), warga Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi di Dusun I Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, pada Senin 7 Desember 2020 sore. Pelaku datang ke rumah Sri Purwanti (36) sambil membawa parang.
Di sana ia bertemu dan sempat menyalami korban. Tiba-tiba pelaku meninju korban dan mengenai kepala di atas telingga sebelah kiri.
"Kumatikan kau, merusak rumah tangga orang,” ucap pelaku sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Tarik menarik terjadi hingga korban berhasil merebut parang di tangan pelaku. Selanjutnya, pelaku pergi dan korban melaporkan ke Polsek Dolok Masihul.
Usai mengancam pelaku langsung melarikan diri ke Aceh. Setelah mendapatkan informasi pulang ke rumah, pelaku langsung ditangkap tim opsnal Polsek Dolok Masihul.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, membenarkan penangkapan pelaku.
"Hasil introgasi pelaku mengaku telah melakukan pengancaman menggunakan sebilah parang panjang satu meter," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (1/3/2021).
Pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Menang di Kandang Leicester, Arteta Puji Ketenangan dan Karakter Arsenal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro Lewat BRILink Agen Mekaar
-
BNI Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematangsiantar
-
Malaysia Healthcare Expo Hadir di Medan, Bisa Konsultasi Tanpa Biaya
-
Likuiditas Kuat, BRI Jaga Keseimbangan Dividen dan Ekspansi
-
Satu Lagi Kawanan Perampok Serang-Bacok Sopir Truk di Medan Ditangkap