SuaraSumut.id - Seorang pria BH alias Dayat Bin Maladi (38) ditangkap polisi dalam dugaan kasus pengancaman. Ia mengancam korban Dedi Harjono (38), warga Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Peristiwa terjadi di Dusun I Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, pada Senin 7 Desember 2020 sore. Pelaku datang ke rumah Sri Purwanti (36) sambil membawa parang.
Di sana ia bertemu dan sempat menyalami korban. Tiba-tiba pelaku meninju korban dan mengenai kepala di atas telingga sebelah kiri.
"Kumatikan kau, merusak rumah tangga orang,” ucap pelaku sambil mengayunkan parang ke arah korban.
Tarik menarik terjadi hingga korban berhasil merebut parang di tangan pelaku. Selanjutnya, pelaku pergi dan korban melaporkan ke Polsek Dolok Masihul.
Usai mengancam pelaku langsung melarikan diri ke Aceh. Setelah mendapatkan informasi pulang ke rumah, pelaku langsung ditangkap tim opsnal Polsek Dolok Masihul.
Kapolsek Dolok Masihul, AKP Khairul Saleh, membenarkan penangkapan pelaku.
"Hasil introgasi pelaku mengaku telah melakukan pengancaman menggunakan sebilah parang panjang satu meter," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Senin (1/3/2021).
Pelaku dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan ke Mapolsek Dolok Masihul guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Menang di Kandang Leicester, Arteta Puji Ketenangan dan Karakter Arsenal
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus