Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 02 Maret 2021 | 09:05 WIB
Aipda RS tersangka pembunuhan dua wanita muda. [Ist/Dok Digtara]

SuaraSumut.id - Kasus tewasnya dua wanita muda menggegerkan warga Sumatera Utara (Sumut). Jasad korban ditemukan di lokasi terpisah.

Oknum polisi berinisial Aipda RS membunuh dua wanita di sebuah hotel di Medan. Tersangka mengajak korban ke hotel demi menyelesaikan permasalahan titipan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya korban mendatangi tersangka menanyakan soal titipan tersebut.

"Saat itu terjadi ketersinggungan dan tesangka sakit hati," katanya, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Kejati Aceh Tak akan Berhenti Kejar 38 Terpidana Kabur

Tersangka kemudian mengajak korban ke salah hotel di Medan untuk menyesaikan kesalahpaham tersebut. Tersangka menjemput kedua korban di kawasan Belawan dengan menaiki mobil, lalu diajak ke hotel.

"Tersangka lalu menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas jasad korban dibuang di dua lokasi terpisah," ujarnya.

MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.

"Kita tegas dan profesional meski tersangka merupakan oknum polisi. Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya," ucapnya.

Tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: 3.000 KK Terdampak Banjir di Lumajang, Hewan Ternak Banyak yang Mati

Diberitakan, polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan titik terang. Tersangka Aipda RS ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan, pada Rabu (24/2/2021).

Load More