SuaraSumut.id - Kasus tewasnya dua wanita muda menggegerkan warga Sumatera Utara (Sumut). Jasad korban ditemukan di lokasi terpisah.
Oknum polisi berinisial Aipda RS membunuh dua wanita di sebuah hotel di Medan. Tersangka mengajak korban ke hotel demi menyelesaikan permasalahan titipan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya korban mendatangi tersangka menanyakan soal titipan tersebut.
"Saat itu terjadi ketersinggungan dan tesangka sakit hati," katanya, Senin (1/3/2021).
Tersangka kemudian mengajak korban ke salah hotel di Medan untuk menyesaikan kesalahpaham tersebut. Tersangka menjemput kedua korban di kawasan Belawan dengan menaiki mobil, lalu diajak ke hotel.
"Tersangka lalu menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas jasad korban dibuang di dua lokasi terpisah," ujarnya.
MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Kita tegas dan profesional meski tersangka merupakan oknum polisi. Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya," ucapnya.
Tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kejati Aceh Tak akan Berhenti Kejar 38 Terpidana Kabur
Diberitakan, polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan titik terang. Tersangka Aipda RS ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan, pada Rabu (24/2/2021).
Informasi dihimpun, ada dua mayat wanita muda yang ditemukan dari dua lokasi terpisah, Senin (22/2/2021).
Korban Riska Fitria (21) ditemukan tewas di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Korban ditemukan dengan dengan posisi telungkup menggunakan baju hitam kotak-kotak putih, celana hitam serta sepatu warna hitam.
Dari tubuhnya terlihat beberapa bekas kekerasan di bagian lengan tangan dan kaki serta bagian mulut dan bibir pecah. Korban diduga tewas akibat kehabisan nafas.
Sedangkan korban diduga bernama Sinta (14) ditemukan tewas di Jalan Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan Medan. Dari hasil olah TKP petugas menemukan ada seperti luka lembam (bekas ikatan) di kedua pergelangan tangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya
-
Ratusan Kios di Pasar Parluasan Pematangsiantar Terbakar, Api Muncul dari Area Ini
-
Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, 13 Rumah Rusak di Deli Serdang dan Gunungsitoli