SuaraSumut.id - Kasus tewasnya dua wanita muda menggegerkan warga Sumatera Utara (Sumut). Jasad korban ditemukan di lokasi terpisah.
Oknum polisi berinisial Aipda RS membunuh dua wanita di sebuah hotel di Medan. Tersangka mengajak korban ke hotel demi menyelesaikan permasalahan titipan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya korban mendatangi tersangka menanyakan soal titipan tersebut.
"Saat itu terjadi ketersinggungan dan tesangka sakit hati," katanya, Senin (1/3/2021).
Tersangka kemudian mengajak korban ke salah hotel di Medan untuk menyesaikan kesalahpaham tersebut. Tersangka menjemput kedua korban di kawasan Belawan dengan menaiki mobil, lalu diajak ke hotel.
"Tersangka lalu menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas jasad korban dibuang di dua lokasi terpisah," ujarnya.
MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Kita tegas dan profesional meski tersangka merupakan oknum polisi. Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya," ucapnya.
Tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kejati Aceh Tak akan Berhenti Kejar 38 Terpidana Kabur
Diberitakan, polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan titik terang. Tersangka Aipda RS ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan, pada Rabu (24/2/2021).
Informasi dihimpun, ada dua mayat wanita muda yang ditemukan dari dua lokasi terpisah, Senin (22/2/2021).
Korban Riska Fitria (21) ditemukan tewas di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Korban ditemukan dengan dengan posisi telungkup menggunakan baju hitam kotak-kotak putih, celana hitam serta sepatu warna hitam.
Dari tubuhnya terlihat beberapa bekas kekerasan di bagian lengan tangan dan kaki serta bagian mulut dan bibir pecah. Korban diduga tewas akibat kehabisan nafas.
Sedangkan korban diduga bernama Sinta (14) ditemukan tewas di Jalan Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan Medan. Dari hasil olah TKP petugas menemukan ada seperti luka lembam (bekas ikatan) di kedua pergelangan tangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera