SuaraSumut.id - Kasus tewasnya dua wanita muda menggegerkan warga Sumatera Utara (Sumut). Jasad korban ditemukan di lokasi terpisah.
Oknum polisi berinisial Aipda RS membunuh dua wanita di sebuah hotel di Medan. Tersangka mengajak korban ke hotel demi menyelesaikan permasalahan titipan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, awalnya korban mendatangi tersangka menanyakan soal titipan tersebut.
"Saat itu terjadi ketersinggungan dan tesangka sakit hati," katanya, Senin (1/3/2021).
Tersangka kemudian mengajak korban ke salah hotel di Medan untuk menyesaikan kesalahpaham tersebut. Tersangka menjemput kedua korban di kawasan Belawan dengan menaiki mobil, lalu diajak ke hotel.
"Tersangka lalu menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas jasad korban dibuang di dua lokasi terpisah," ujarnya.
MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.
"Kita tegas dan profesional meski tersangka merupakan oknum polisi. Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya," ucapnya.
Tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kejati Aceh Tak akan Berhenti Kejar 38 Terpidana Kabur
Diberitakan, polisi yang menyelidiki kasus tersebut menemukan titik terang. Tersangka Aipda RS ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan, pada Rabu (24/2/2021).
Informasi dihimpun, ada dua mayat wanita muda yang ditemukan dari dua lokasi terpisah, Senin (22/2/2021).
Korban Riska Fitria (21) ditemukan tewas di Perbaungan, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Korban ditemukan dengan dengan posisi telungkup menggunakan baju hitam kotak-kotak putih, celana hitam serta sepatu warna hitam.
Dari tubuhnya terlihat beberapa bekas kekerasan di bagian lengan tangan dan kaki serta bagian mulut dan bibir pecah. Korban diduga tewas akibat kehabisan nafas.
Sedangkan korban diduga bernama Sinta (14) ditemukan tewas di Jalan Budi Kemasyarakatan, Pulo Brayan Medan. Dari hasil olah TKP petugas menemukan ada seperti luka lembam (bekas ikatan) di kedua pergelangan tangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta