SuaraSumut.id - Unit PPA Satreskrim Polres Tebing Tinggi masih melakukan pemeriksaan terhadap MW alias Atok (65). Kakek beristri dua ini ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Wirhan Arif mengatakan, dari hasil pemeriksaan, MW mengakui melakukan perbuatan bejatnya terhadap tiga orang korban.
"Masih kita dalami keterangannya. Dia (pelaku) mengakui hanya tiga korban, sementara yang kita terima laporan 6 korban," katanya, saat dikonfirmasi Selasa (2/3/2021).
Atok diamankan dari kediamannya setelah menerima laporan dari warga.
"Dia merasa kalau korbannya hanya tiga orang, tapi yang masuk (laporan) ke kita itu 6 orang," ujarnya.
Wirhan membantah salah seorang korban merupakan cucu kandung pelaku, melainkan tetangganya.
Kakek bercucu 14 orang ini merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang agar korban mau menuruti nafsu birahinya.
"Bukan (cucu) tapi tetangganya. Jadi pelaku masih kita mintai keterangan dan di unit PPA," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Atok ditahan di Mapolres Tebing Tinggi.
Baca Juga: Covid-19 Renggut Nyawa Pejuang Terakhir Juma, Suku Asli Amazon di Brasil
Ia dipersangkakan dengan UU 35 Tahun 2014 perubahan atas perubahan UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Rudapaksa 6 Bocah-Cucu Sendiri, Kakek Beristri 2 di Sumut Dibekuk
-
Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Serdang Bedagai
-
Modus Sediakan Internet Gratis, Guru Les Rudapaksa Bocah di Cilincing
-
Rudapaksa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati