SuaraSumut.id - Unit PPA Satreskrim Polres Tebing Tinggi masih melakukan pemeriksaan terhadap MW alias Atok (65). Kakek beristri dua ini ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Wirhan Arif mengatakan, dari hasil pemeriksaan, MW mengakui melakukan perbuatan bejatnya terhadap tiga orang korban.
"Masih kita dalami keterangannya. Dia (pelaku) mengakui hanya tiga korban, sementara yang kita terima laporan 6 korban," katanya, saat dikonfirmasi Selasa (2/3/2021).
Atok diamankan dari kediamannya setelah menerima laporan dari warga.
"Dia merasa kalau korbannya hanya tiga orang, tapi yang masuk (laporan) ke kita itu 6 orang," ujarnya.
Wirhan membantah salah seorang korban merupakan cucu kandung pelaku, melainkan tetangganya.
Kakek bercucu 14 orang ini merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang agar korban mau menuruti nafsu birahinya.
"Bukan (cucu) tapi tetangganya. Jadi pelaku masih kita mintai keterangan dan di unit PPA," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Atok ditahan di Mapolres Tebing Tinggi.
Baca Juga: Covid-19 Renggut Nyawa Pejuang Terakhir Juma, Suku Asli Amazon di Brasil
Ia dipersangkakan dengan UU 35 Tahun 2014 perubahan atas perubahan UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Rudapaksa 6 Bocah-Cucu Sendiri, Kakek Beristri 2 di Sumut Dibekuk
-
Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Serdang Bedagai
-
Modus Sediakan Internet Gratis, Guru Les Rudapaksa Bocah di Cilincing
-
Rudapaksa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun