SuaraSumut.id - Unit PPA Satreskrim Polres Tebing Tinggi masih melakukan pemeriksaan terhadap MW alias Atok (65). Kakek beristri dua ini ditangkap karena melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi, AKP Wirhan Arif mengatakan, dari hasil pemeriksaan, MW mengakui melakukan perbuatan bejatnya terhadap tiga orang korban.
"Masih kita dalami keterangannya. Dia (pelaku) mengakui hanya tiga korban, sementara yang kita terima laporan 6 korban," katanya, saat dikonfirmasi Selasa (2/3/2021).
Atok diamankan dari kediamannya setelah menerima laporan dari warga.
"Dia merasa kalau korbannya hanya tiga orang, tapi yang masuk (laporan) ke kita itu 6 orang," ujarnya.
Wirhan membantah salah seorang korban merupakan cucu kandung pelaku, melainkan tetangganya.
Kakek bercucu 14 orang ini merudapaksa korban dengan cara mengiming-imingi uang agar korban mau menuruti nafsu birahinya.
"Bukan (cucu) tapi tetangganya. Jadi pelaku masih kita mintai keterangan dan di unit PPA," ungkapnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Atok ditahan di Mapolres Tebing Tinggi.
Baca Juga: Covid-19 Renggut Nyawa Pejuang Terakhir Juma, Suku Asli Amazon di Brasil
Ia dipersangkakan dengan UU 35 Tahun 2014 perubahan atas perubahan UU 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Yang bersangkutan dipersangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Rudapaksa 6 Bocah-Cucu Sendiri, Kakek Beristri 2 di Sumut Dibekuk
-
Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Serdang Bedagai
-
Modus Sediakan Internet Gratis, Guru Les Rudapaksa Bocah di Cilincing
-
Rudapaksa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak