SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai tancap gas untuk membuat kawasan Kesawan, Medan, menjadi tempat wisata.
Langkah yang dilakukan dengan merobohkan bangunan ilegal atau menyalahi aturan yang ada di kawasan tersebut.
Bangunan yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani VII, Kecamatan Medan Barat, dirobohkan oleh petugas Satpol PP menggunakan alat berat, Kamis (4/3/2021).
Bangunan tersebut dirobohkan karena mengubah bentuk asli dari kawasan yang merupakan cagar budaya itu.
"Kita lakukan penindakan terhadap bangunan ini karena menyalahi aturan," kata Bobby.
Selain menyalahi aturan, kata Bobby, bangunan itu juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pemko Medan telah menyurati pengembang untuk tidak melakukan pembangunan atau merubah bentuk bangunan dari cagar budaya peninggalan sejarah itu.
Meski sudah diingatkan pemilik tetap melakukan pengerjaan bangunan, sehingga Pemko Medan melakukan penindakan tegas dengan merobohkan bangunan.
"Kita surati, pas saya datang kemari, juga saya katakan, kalau bangunan ini tetap dilakukan pengerjaan maka akan kita tindak," ujarnya.
Dia menegaskan, kawasan kesawan tidak boleh diubah bentuknya, baik diluar maupun didalam. Hal tersebut menjadi komitmen Pemko Medan untuk menjaganya.
Baca Juga: Catat! Gejala Covid-19 Ini Bisa Bertahan Hingga 9 Bulan
"Tidak boleh dirubah bentuk bangunannya walaupun memiliki izin. Kita akan lestarikan kawasan kesawan ini. Saya ingatkan juga agar tidak membangun di atas drainase," ungkapnya.
Ke depan kawasan tersebut akan diperuntukkan sebagai tempat wisata dan kegiatan usaha kuliner.
Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi pelaku usaha angkringan yang selama ini mulai menggeliat. Sehingga, pelaku usaha tidak lagi digusur dan dapat berusaha dengan nyaman.
"Kesawan ini sesuai program kita akan dijadikan pusat wisata dan kuliner. Kita ingin di masa pandemi ini perekonomian sejalan dengan upaya menekan angka kasus Covid-19," kata Bobby.
Akui kesalahan atas perubahan bentuk bangunan
Sementara itu, pihak pengelola bangunan yang dibongkar mengakui kesalahan atas perubahan bentuk gedung warisan sejarah itu.
Berita Terkait
-
Bobby Janji Insentif Nakes RSUD Pirngadi Medan Cair Minggu Depan
-
Bobby Akan Jadikan Bangunan Lama di Kesawan Medan Sebagai Tempat Wisata
-
Bobby Nasution Diminta Segera Turun ke Medan Utara
-
Sehari Pasca Dilantik, Bobby Nasution Tinjau Vaksinasi Covid-19 di Medan
-
Profil Bobby Nasution, Menantu Presiden Jokowi yang Jadi Wali Kota Medan
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa