Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 08 Maret 2021 | 07:35 WIB
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

SuaraSumut.id - Kisruh kememimpinan Partai Demokrat semakin memanas. Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum akan didaftarkan ke Kemenkum HAM. Pendaftaran akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021.

Hal tersebut dikatakan salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan, dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3/2021).

"Pasti didaftarkan. Besok (hari ini)," kata Hencky.

Ia memastikan, Moeldoko tidak akan ikut dalam proses pendaftaran KLB tersebut.

Baca Juga: Libas Tuan Rumah Verona, AC Milan Dekati Inter di Puncak

"Beliau (Moeldoko) gak ikut," ujar Hencky.

Hencky mengaku, hasil KLB otomatis akan masuk proses verifikasi jika berkas telah teregistrasi.

"Kalau sudah masuk maka dia akan memverifikasi," tukasnya.

Diberitakan, KLB Partai Demokrat berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021). KLB memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum. 

"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata pimpinan sidang yang dibacakan Jhonny Allen.

Baca Juga: Golongan Darah O Kebal Virus Corona? Ini Kata Penelitian

Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat.

Load More