SuaraSumut.id - Oknum PNS di Aceh, AG (48) bersama wanita yang bukan pasangan sahnya AS (45), menjalani hukuman 18 kali cambukan.
Keduanya ditangkap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh karena diduga mesum di mobil.
Eksekusi cambuk berlangsung di Taman Sari, Banda Aceh, pada Senin (8/3/2021). Eksekusi hukuman cambuk itu disaksikan sejumlah warga. AG disabet algojo dalam posisi berdiri dan AS dicambuk dalam posisi duduk.
"Oknum PNS bersama pasangannya dicambuk sebanyak 18 kali. Dia divonis 20 kali namun dipotong masa tahanan 2 kali," kata Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara.
Algojo juga mengeksekusi tiga pasangan lainnya, yaitu MD dan pasangannya ZU, MU dan pasangannya Rah, serta MM dan SWS.
"Total ada empat pasangan yang dicambuk, yaitu tiga ikhtilat dan satu khalwat," ujarnya.
Sebelumnya, seorang PNS ditangkap karena diduga berbuat mesum dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya. Mereka ditangkap di dalam mobil yang parkir di lokasi wisata.
"Mereka berdua sudah berkeluarga dan keduanya sudah lama berhubungan, kenalan. Dulu kakak kelas dan adik kelas waktu SMP," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) Banda Aceh Zakwan, Rabu (27/1).
Hukuman cambuk sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'jarimah ikhtilath' atau melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Ketagihan Judi Togel Online, Kepala Kantor Pos Korupsi Uang Perusahaan
Berita Terkait
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
-
Main Judi Online, Pria di Sabang Dihukum Cambuk
-
2 Warga Beragama Kristen Pilih Hukuman Cambuk Karena Lakukan Ini
-
Komentari Hukum Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Gadis Ini Dikritik Warganet
-
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja