SuaraSumut.id - Oknum PNS di Aceh, AG (48) bersama wanita yang bukan pasangan sahnya AS (45), menjalani hukuman 18 kali cambukan.
Keduanya ditangkap Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh karena diduga mesum di mobil.
Eksekusi cambuk berlangsung di Taman Sari, Banda Aceh, pada Senin (8/3/2021). Eksekusi hukuman cambuk itu disaksikan sejumlah warga. AG disabet algojo dalam posisi berdiri dan AS dicambuk dalam posisi duduk.
"Oknum PNS bersama pasangannya dicambuk sebanyak 18 kali. Dia divonis 20 kali namun dipotong masa tahanan 2 kali," kata Plt Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh Heru Triwijanarko, dilansir Antara.
Algojo juga mengeksekusi tiga pasangan lainnya, yaitu MD dan pasangannya ZU, MU dan pasangannya Rah, serta MM dan SWS.
"Total ada empat pasangan yang dicambuk, yaitu tiga ikhtilat dan satu khalwat," ujarnya.
Sebelumnya, seorang PNS ditangkap karena diduga berbuat mesum dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya. Mereka ditangkap di dalam mobil yang parkir di lokasi wisata.
"Mereka berdua sudah berkeluarga dan keduanya sudah lama berhubungan, kenalan. Dulu kakak kelas dan adik kelas waktu SMP," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) Banda Aceh Zakwan, Rabu (27/1).
Hukuman cambuk sesuai dengan putusan Mahkamah Syariah Banda Aceh. Keduanya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan 'jarimah ikhtilath' atau melanggar Pasal 25 ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Ketagihan Judi Togel Online, Kepala Kantor Pos Korupsi Uang Perusahaan
Berita Terkait
-
Hukuman Cambuk saat Pandemi COVID-19 di Banda Aceh
-
Main Judi Online, Pria di Sabang Dihukum Cambuk
-
2 Warga Beragama Kristen Pilih Hukuman Cambuk Karena Lakukan Ini
-
Komentari Hukum Cambuk Pasangan Gay di Aceh, Gadis Ini Dikritik Warganet
-
Aceh Tetap Gelar Hukuman Cambuk Saat Pandemi dan Dihadiri Banyak Orang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli