SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sabang, berinisial IS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. IS diduga terlibat korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM).
"Berdasarkan hasil gelar perkara penyidil menemukan alat bukti dan kerugian negara untuk dilakukan penetapan tersangka," kata
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi, dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Selain IS, penyidik juga menetapkan SH yang merupakan manajer di sebuah SPBU di Kota Sabang. Ada indikasi kerugian negara Rp 577 juta.
"Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memperkuat bukti-bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan kedua tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Sabang melakukan rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan belanja BBM, gas, pelumas, dan suku cadang pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019.
Anggaran tersebut mencapai Rp1,6 miliar lebih. Namun, yang dicairkan hanya Rp1,5 miliar.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya jika nanti ditemukan bukti-bukti dan fakta baru keterlibatan pihak lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Investasi Gojek di LinkAja Dinilai Untungkan UMKM
Berita Terkait
-
Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba Tersangka Korupsi BOK
-
Yoory Tersangka Korupsi Lahan, Wagub DKI: Kasus Tanah Bukan Pekerjaan Mudah
-
Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Korupsi Proyek Penanaman Sawit PTPN XIII
-
Penahanan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bengkalis Diperpanjang KPK
-
Tersangka Korupsi di Tanjungpinang Mendadak Ngaku Diare Saat Akan Diperiksa
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli