SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sabang, berinisial IS, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. IS diduga terlibat korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM).
"Berdasarkan hasil gelar perkara penyidil menemukan alat bukti dan kerugian negara untuk dilakukan penetapan tersangka," kata
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Munawal Hadi, dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Selain IS, penyidik juga menetapkan SH yang merupakan manajer di sebuah SPBU di Kota Sabang. Ada indikasi kerugian negara Rp 577 juta.
Baca Juga: Investasi Gojek di LinkAja Dinilai Untungkan UMKM
"Penyidik terus mendalami kasus ini untuk memperkuat bukti-bukti tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan kedua tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Kejari Sabang melakukan rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan belanja BBM, gas, pelumas, dan suku cadang pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019.
Anggaran tersebut mencapai Rp1,6 miliar lebih. Namun, yang dicairkan hanya Rp1,5 miliar.
Tersangka dijerat melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lainnya jika nanti ditemukan bukti-bukti dan fakta baru keterlibatan pihak lainnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bahlil Ingin Cabut Subsidi BBM untuk Driver Ojol? Waktunya Melirik Motor Matic Irit, Ini Rekomendasinya
-
Pakar Sebut Pertamax Bukan Penyebab Kerusakan Mobil yang Viral di Cibinong
-
KPK Menang Praperadilan, Cabup Situbondo Karna Suswandi Tetap Tersangka Korupsi Dana PEN
-
Jadi Tersangka Korupsi, Rohidin Mersyah Tetap Bisa Maju di Pilkada Bengkulu 2024?
-
Amplop 'Serangan Fajar' Rohidin Mersyah Sebagian Sudah Didistribusikan, KPK: Mulai Rp 20 RIbu
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap