SuaraSumut.id - Seorang duda berinisial I (45) berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa kepada gadis remaja berusia 16 tahun.
"Korban dirudapaksa saat tidur di rumah neneknya. Modus pelaku menjemput korban di asrama sekolahnya untuk menjenguk neneknya yang sedang sakit," kata Kanitreskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi, dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Peristiwa ini dilaporkan ayah korban pada 9 Februari 2021. Pelaku merupakan adik dari nenek korban.
"Dalam laporannya korban dirudapaksa dua kali, yaitu pada 20 dan 22 Januari 2021, saat korban menginap di rumah neneknya," ujarnya.
Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku pada di kawasan Peunaron, Aceh Timur, Sabtu (6/3/2021).
"Sejak dilaporkan pelaku menghilang dan berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Timur," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman 200 bulan kurungan. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara," pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh Mayat Dalam Plastik Ditangkap, Polisi: Masih Ada Korban Lain
Berita Terkait
-
Kakek Beristri 2 Rudapaksa 6 Bocah, Polisi: Pengakuannya Hanya 3 Orang
-
Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Serdang Bedagai
-
Modus Sediakan Internet Gratis, Guru Les Rudapaksa Bocah di Cilincing
-
Rudapaksa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak