SuaraSumut.id - Seorang duda berinisial I (45) berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa kepada gadis remaja berusia 16 tahun.
"Korban dirudapaksa saat tidur di rumah neneknya. Modus pelaku menjemput korban di asrama sekolahnya untuk menjenguk neneknya yang sedang sakit," kata Kanitreskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi, dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Peristiwa ini dilaporkan ayah korban pada 9 Februari 2021. Pelaku merupakan adik dari nenek korban.
"Dalam laporannya korban dirudapaksa dua kali, yaitu pada 20 dan 22 Januari 2021, saat korban menginap di rumah neneknya," ujarnya.
Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku pada di kawasan Peunaron, Aceh Timur, Sabtu (6/3/2021).
"Sejak dilaporkan pelaku menghilang dan berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Timur," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman 200 bulan kurungan. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara," pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh Mayat Dalam Plastik Ditangkap, Polisi: Masih Ada Korban Lain
Berita Terkait
-
Kakek Beristri 2 Rudapaksa 6 Bocah, Polisi: Pengakuannya Hanya 3 Orang
-
Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Serdang Bedagai
-
Modus Sediakan Internet Gratis, Guru Les Rudapaksa Bocah di Cilincing
-
Rudapaksa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun