SuaraSumut.id - Seorang duda berinisial I (45) berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap karena diduga melakukan rudapaksa kepada gadis remaja berusia 16 tahun.
"Korban dirudapaksa saat tidur di rumah neneknya. Modus pelaku menjemput korban di asrama sekolahnya untuk menjenguk neneknya yang sedang sakit," kata Kanitreskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi, dilansir Antara, Kamis (11/3/2021).
Peristiwa ini dilaporkan ayah korban pada 9 Februari 2021. Pelaku merupakan adik dari nenek korban.
"Dalam laporannya korban dirudapaksa dua kali, yaitu pada 20 dan 22 Januari 2021, saat korban menginap di rumah neneknya," ujarnya.
Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku pada di kawasan Peunaron, Aceh Timur, Sabtu (6/3/2021).
"Sejak dilaporkan pelaku menghilang dan berpindah-pindah tempat tinggal, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Aceh Timur," ungkapnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
"Ancaman hukuman 200 bulan kurungan. Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara," pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh Mayat Dalam Plastik Ditangkap, Polisi: Masih Ada Korban Lain
Berita Terkait
-
Kakek Beristri 2 Rudapaksa 6 Bocah, Polisi: Pengakuannya Hanya 3 Orang
-
Polisi Tangkap 5 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Serdang Bedagai
-
Modus Sediakan Internet Gratis, Guru Les Rudapaksa Bocah di Cilincing
-
Rudapaksa Bergilir ABG 14 Tahun, 3 Pemuda di Aceh Ditangkap Polisi
-
Modus Kasih Uang Rp10 Ribu, Kakek Rudapaksa Gadis 11 Tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja