SuaraSumut.id - Polisi menangkap mantan pejabat Kepala Desa Loburampah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.
Tersangka KHM ditangkap karena diduga melakukan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2017 sebesar Rp1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit mengatakan, Pemerintah Desa Lobu Rampah menetapkan APBDes Rp1.345.870.877 sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017.
Adapun kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintahan Rp 407.166.200, bidang pembangunan Rp 703.184.168, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp 140.533.277, bidang pemberdayaan asyarakat Rp 94.987.232.
Setelah APBDes masuk ke dalam rekening desa, dia bersama bendahara berinisial MSR mengambil dana tersebut. Selanjutnya, uang dipegang KMH.
"Ia tidak melaksanakan kegiatan sesuai dengan Peraturan Desa Lobu Rampah No 3 Tahun 2017, sehingga negara mengalami kerugian Rp 399.019.885," katanya, dilansir Antara, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tersangka tidak melaksanakan kegiatan, seperti pembangunan infrastruktur tidak sesuai rencana anggaran dengan biaya Rp 371.087.059 serta tidak menyetorkan pajak yang dipotong Rp 26.960.359.
Dia diduga melakukan penyelewengan anggaran operasional kantor desa, operasional BPD, operasional PKK dan dana kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama.
"Tersangka di jerat pasal 2 ayat (1) Subs, pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU RI No. 20 tahun 2001 tentang erubahan atas UU RI No. 31 tahun 1999," pungkasnya.
Baca Juga: Prediksi Real Madrid Vs Elche, Liga Spanyol 13 Maret
Berita Terkait
-
Investigasi Korupsi Rumah DP Rp 0, DPRD DKI Bakal Panggil Sarana Jaya
-
Uang Korupsi Mark Sungkar Sudah Dikembalikan 2 Tahun Lalu
-
Kasus Korupsi di Pabrik Gula Djatiroto, KPK Beberkan Hasil Periksa Saksi
-
Kejaksaan Tetapkan Eks Kadishub Sabang Jadi Tersangka Korupsi BBM
-
Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Bulukumba Tersangka Korupsi BOK
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli