SuaraSumut.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumut membuka posko pengaduan bagi warga yang mengalami kenaikan tarif air yang tidak wajar.
Posko pengaduan ini akan dibuka hingga tujuh hari ke depan sebagai upaya menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.
Demikian dikatakan Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean, Sabtu (13/3/2021).
"Jadi kami buka posko pengaduan agar kami dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cepat," katanya.
Sebelumnya, Ezzy Herzia (56), warga Jalan Imam, Kecamatan Medan Helvetia mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Ia mengalami kenaikan tarif air secara tak wajar. Tagihan air miliknya melonjak hingga 8 kali lipat sejak Desember 2020.
Ezzy menceritakan, tagihan air dirumahnya normalnya hanya sekitar Rp 200 ribu setiap bulannya.
Namun, tagihan air di bulan Desember 2020 hingga Maret melonjak tajam sampai Rp 4.236.000.
Tak hanya rumahnya, lonjakan tagihan itu, sebut Ezzy juga dirasakan oleh beberapa tetangganya.
Baca Juga: Dirumorkan Gantikan Low, Hansi Flick: Saya Ingin Lanjut di Bayern Munich
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
BNI Bantah Tudingan Mengulur Waktu Penyelesaian Kasus Koperasi Swadharma
-
Kuasa Hukum BNI: Perlawanan Diajukan Agar Pembayaran Sesuai Dasar Hukum yang Jelas
-
BNI Siap Jalankan Putusan Hakim Terkait Kasus Koperasi Swadharma
-
58 Huntara di Aceh Utara Rusak Dihantam Angin Kencang
-
Ribuan ASN Pidie Jaya Aceh Sumringah, Gaji ke-13 Cair