SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara, karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Seorang pelaku diberi tindakan tegas dan terukur melawan petugas saat melakukan pengembangan.
Penangkapan berawal dari pelaku EP alias Eko membeli barang menggunakan uang palsu di kios warga.
Saat melakukan jual-beli, pedagang curiga karena merasakan adanya kejanggalan uang pecahan Rp 50 ribu yang di terima dari tangan pelaku.
Pedagang menanyakan uang itu kepada Eko. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.
"Korban lalu memanggil warga lain untuk mengecek keaslian uang itu. Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu, pada Jumat 12 Maret 2021.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar.
Petugas juga menangkap UHW alias Ucok bersama 3 lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Baca Juga: Di Acara Lamaran, Atta Halilintar Beri 2 Cincin ke Aurel Hermansyah
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetaknya langsung menggunakan printer," katanya.
Saat dilakukan pengembangan pelaku Ucok melakukan perlawanan dan sempat menciderai personel.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur di bagian kaki kanan," jelasnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat mengimbau, masyarakat agar selalu mewaspadai rupiah dalam setiap bertransaksi.
Prinsip rumus sederhana mengenali keaslian rupiah, yakni dengan 3D di lihat, di raba dan di terawang. Menurutnya, dengan penerapan 3D tersebut risiko kerugian dalam setiap transaksi jual-beli secara langsung dapat di hindari.
Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non-tunai.
Berita Terkait
-
Edarkan Uang Palsu, Pria di Serdang Bedagai Ditangkap
-
Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat
-
Uang Palsu 100 Juta Euro Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,8 T di Banyuwangi
-
Dibayar RT Pakai Uang Palsu, PSK Lapor Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap
-
Wanita Tewas Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Ternyata Mantan Istri Polisi, Apa Motifnya?
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai