SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara, karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Seorang pelaku diberi tindakan tegas dan terukur melawan petugas saat melakukan pengembangan.
Penangkapan berawal dari pelaku EP alias Eko membeli barang menggunakan uang palsu di kios warga.
Saat melakukan jual-beli, pedagang curiga karena merasakan adanya kejanggalan uang pecahan Rp 50 ribu yang di terima dari tangan pelaku.
Pedagang menanyakan uang itu kepada Eko. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.
"Korban lalu memanggil warga lain untuk mengecek keaslian uang itu. Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu, pada Jumat 12 Maret 2021.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar.
Petugas juga menangkap UHW alias Ucok bersama 3 lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Baca Juga: Di Acara Lamaran, Atta Halilintar Beri 2 Cincin ke Aurel Hermansyah
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetaknya langsung menggunakan printer," katanya.
Saat dilakukan pengembangan pelaku Ucok melakukan perlawanan dan sempat menciderai personel.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur di bagian kaki kanan," jelasnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat mengimbau, masyarakat agar selalu mewaspadai rupiah dalam setiap bertransaksi.
Prinsip rumus sederhana mengenali keaslian rupiah, yakni dengan 3D di lihat, di raba dan di terawang. Menurutnya, dengan penerapan 3D tersebut risiko kerugian dalam setiap transaksi jual-beli secara langsung dapat di hindari.
Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non-tunai.
Berita Terkait
-
Edarkan Uang Palsu, Pria di Serdang Bedagai Ditangkap
-
Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat
-
Uang Palsu 100 Juta Euro Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,8 T di Banyuwangi
-
Dibayar RT Pakai Uang Palsu, PSK Lapor Polisi
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
Dukung Pemulihan Ekonomi, Bank Mandiri Ringankan Kredit Nasabah Korban Bencana Sumatera
-
Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang untuk Kedua Kalinya
-
Wajib Tahu! Ini 10 Makanan Alami Penurun Darah Tinggi
-
Jangan Abaikan Ban Motor, Ini Alasan Wajib Ganti Ban Sebelum Liburan Jauh
-
Motor Kehabisan Oli? Ini Estimasi Biaya Perbaikannya