SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pria di Labuhanbatu, Sumatera Utara, karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Seorang pelaku diberi tindakan tegas dan terukur melawan petugas saat melakukan pengembangan.
Penangkapan berawal dari pelaku EP alias Eko membeli barang menggunakan uang palsu di kios warga.
Saat melakukan jual-beli, pedagang curiga karena merasakan adanya kejanggalan uang pecahan Rp 50 ribu yang di terima dari tangan pelaku.
Pedagang menanyakan uang itu kepada Eko. Namun, pelaku bersikeras bahwa uang tersebut adalah asli.
"Korban lalu memanggil warga lain untuk mengecek keaslian uang itu. Setelah di teliti ternyata uang tersebut tidak seperti uang asli pada umumnya," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, dilansir Antara, Sabtu (13/3/2021).
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Labuhanbatu, pada Jumat 12 Maret 2021.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Polisi menyita uang palsu pecahan Rp 50 ribu sebanyak 17 lembar.
Petugas juga menangkap UHW alias Ucok bersama 3 lembar barang bukti uang palsu pecahan Rp 50 ribu.
Baca Juga: Di Acara Lamaran, Atta Halilintar Beri 2 Cincin ke Aurel Hermansyah
"Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui bahwa uang palsu tersebut dicetaknya langsung menggunakan printer," katanya.
Saat dilakukan pengembangan pelaku Ucok melakukan perlawanan dan sempat menciderai personel.
"Petugas terpaksa melakukan tindakan terukur di bagian kaki kanan," jelasnya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Pematangsiantar, Edhi Rahmanto Hidayat mengimbau, masyarakat agar selalu mewaspadai rupiah dalam setiap bertransaksi.
Prinsip rumus sederhana mengenali keaslian rupiah, yakni dengan 3D di lihat, di raba dan di terawang. Menurutnya, dengan penerapan 3D tersebut risiko kerugian dalam setiap transaksi jual-beli secara langsung dapat di hindari.
Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat mulai meningkatkan pemanfaatan transaksi non-tunai.
Berita Terkait
-
Edarkan Uang Palsu, Pria di Serdang Bedagai Ditangkap
-
Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat
-
Uang Palsu 100 Juta Euro Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,8 T di Banyuwangi
-
Dibayar RT Pakai Uang Palsu, PSK Lapor Polisi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil
-
Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online
-
Modus Pura-pura Bantu Anak Wanita yang Sakit, Tukang Parkir di Medan Malah Curi Tas
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta
-
3 Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Madina