SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MS (42), warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.
"MS ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata, Rabu (10/3/2021).
Penangkapan berawal saat MS membeli sembako menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pemilik warung yang curiga dengan uang yang diberi MS, lalu melaporkannya ke polisi.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"MS mengaku mencetak uang palsu dengan menggunakan kertas dan printer," ujarnya.
Pelaku mengaku baru satu bulan mencetak uang palsu. Ia menggunakan uang palsu untuk membeli keperluan sehari-hari.
Dari pelaku disita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan Rp 100 ribu belum selesai.
Selain itu, 2 mesin printer, buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu dicetak dengan printer, 2 buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.
Baca Juga: Biar Gantengnya Awet, Ini 4 Tips Jitu untuk Cegah Munculnya Karat di Mobil
Berita Terkait
-
Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat
-
Uang Palsu 100 Juta Euro Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Bikin Naik Darah, 2 Karung Beras Nenek Ini Dibayar Pakai Uang Palsu
-
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,8 T di Banyuwangi
-
Dibayar RT Pakai Uang Palsu, PSK Lapor Polisi
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ini Cara Membedakan Kebutuhan dan Keinginan agar Keuangan Tetap Aman
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Jangan Panik! Ini Cara Mengatur Pengeluaran Saat Rupiah Melemah
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
-
Jadwal SIM Keliling Medan 8-14 Juni 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangannya