SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial MS (42), warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu.
"MS ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata, Rabu (10/3/2021).
Penangkapan berawal saat MS membeli sembako menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Pemilik warung yang curiga dengan uang yang diberi MS, lalu melaporkannya ke polisi.
Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"MS mengaku mencetak uang palsu dengan menggunakan kertas dan printer," ujarnya.
Pelaku mengaku baru satu bulan mencetak uang palsu. Ia menggunakan uang palsu untuk membeli keperluan sehari-hari.
Dari pelaku disita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 132 lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 130 lembar, uang pecahan Rp 100 ribu belum selesai.
Selain itu, 2 mesin printer, buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu dicetak dengan printer, 2 buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.
Baca Juga: Biar Gantengnya Awet, Ini 4 Tips Jitu untuk Cegah Munculnya Karat di Mobil
Berita Terkait
-
Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat
-
Uang Palsu 100 Juta Euro Gagal Beredar di Banyuwangi
-
Bikin Naik Darah, 2 Karung Beras Nenek Ini Dibayar Pakai Uang Palsu
-
Polisi Gagalkan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp 2,8 T di Banyuwangi
-
Dibayar RT Pakai Uang Palsu, PSK Lapor Polisi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya