Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 14 Maret 2021 | 14:25 WIB
TNI AL dan Polair amankan satu kapal pengangkut TKI Ilegal di Tanjung Balai Asahan. [Medanheadlines.com]

SuaraSumut.id - Satu unit kapal yang mengangkut ratusan TKI ilegal dari Malaysia diamankan aparat TNI Angkatan Laut (AL) dan Polair di Pulau Jemur, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Sabtu (13/3/2021). 

Kapal Motor (KM) Sinar Utama itu diketahui mengangkut 115 orang yang diduga TKI ilegal dari Malaysia. Mereka terdiri dari 80 pria, 31 wanita dan empat anak di bawah umur.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan, Kapal nelayan ini diamankan saat pihaknya melakukan patroli bersama Satpolair Polda Sumut, Sabtu (13/3)

“Kami dapatkan informasi ada kapal nelayan KM Sinar Utama yang mengangkut banyak orang diduga dari Malaysia. Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh tim patroli,” ujar Robinson, Minggu (14/3/2021) dilansir dari Medanheadlines.com---jaringan Suara.com.

Baca Juga: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal ke Malaysia

Setelah diamankan, petugas kemudian menggiring kapal nelayan itu ke Pangkalan Lanal TBA, di Tanjungbalai untuk didata dan dicek kondisi kesehatan para penumpangnya.

“Dari sana, kami giring ke Pangkalan Lanal, dicek kondisi mereka dengan standar Covid-19. Mereka kemudian dibawa ke kantor Imigrasi untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Robinson mengatakan patroli itu merupakan kegiatan yang rutin dilakukan petugas. Terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar-masuk tidak resmi, baik penyelundupan tenaga kerja illegal, barang terlarang dari luar negeri maupun narkoba, di wilayah kerja Koarmada I.

“Kita tidak akan pernah mengendurkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut utamanya di wilayah kerja Koarmada I, meskipun di tengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.

Baca Juga: Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan TNI AL

Load More