SuaraSumut.id - Samsir Pohan dipecat dari jabatan Ketua DPD KNPI Sumatera Utara. Hal ini berdasarkan hasil rapa pleno ke II DPD KNPI Sumut yang digelar, pada Senin (15/3/2021). Selanjutnya, Ahmad Khairuddin ditunjuk menjadi Plt Ketua DPD KNPI Sumut.
Ahmad Khairuddin membeberkan alasan pemecatan Samsir Pohan dari Ketua DPD KNPI Sumut.
"Samsir sebagai Ketua DPD (KNPI) yang lalu, tidak sejalan dengan pendapat kita, dengan keinginan kawan-kawan. Maka pleno kita anggap bahwa Samsir tak mendukung upaya Kongres bersama. Karena keinginan teman-teman itu, prinsipnya pemuda ingin bersatu di KNPI," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Khairuddin mengatakan, rapat pleno digelar untuk menyikapi keputusan DPP untuk wacana Kongres bersama KNPI atas arahan Menkumham dan Menpora.
"Saya berkeyakinan, Samsir ingin KNPI bersatu, tapi sikap secara organisasi, dia tetap mengikuti Ketua Haris (Pertama). Artinya tidak sejalan, kita ambil sikap, pemerintah memberikan lampu hijau untuk menyatukan, kita apresiasi," ujarnya.
Ia mengaku, penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua DPD KNPI Sumut merupakan amanah untuknya. Dirinya akan selalu berkoordinasi dengan DPP KNPI dan mendukung bersatunya KNPI.
"Ini jadi amanah dari teman-teman, bagaimana kita bisa menjalankan roda organisasi. Kita tetap koordinasi dengan DPP, kita dukung penuh Kongres bersatu, di Sumut kita harus bisa bersatu dengan KNPI versi lain," jelasnya.
Rapat Liar dan Tindakan Ilegal
Sementara itu, Samsir Pohan menegaskan, pemecatan terhadap dirinya tidak sah dan merupakan tindakan ilegal.
Baca Juga: Usut Korupsi Pengaturan Barang Cukai, KPK Telisik Pengurusan Kuota Rokok
"Itu rapat liar, hanya kumpul-kumpul belasan orang. Sementara pengurus DPD KNPI Sumut ada 200an orang," kata Samsir.
Samsir membantah jika dirinya tidak mendukung penyatuan KNPI. Samsir berpendapat tidak ada perpecahan di tubuh KNPI.
"Soal isu bahwa saya tidak mendukung penyatuan KNPI, itu tidak benar. Selama ini kami menganggap tidak ada perpecahan di tubuh KNPI. Fakta membuktikan bahwa Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI yang sah,” tegasnya.
"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan DPP KNPI, ini yang kemudian ditangkap publik sebagai perpecahan," tambahnya.
Dukung Haris Pertama
Samsir menegaskan jika dirinya mendukung kebijakan mantan Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.
"Ada keinginan Haris Pertama untuk merangkul semua elemen pemuda. Posisi saya adalah mendukung kebjijakan tersebut. Bagi saya, niat baik haruslah dilakukan dengan cara-cara yang baik pula,” ucapnya.
Samsir mengungkapkan, dirinya bersama pengurus lain sedang memikirkan untuk memberi sanksi organisasi terhadap pemecatan dirinya.
"Saya bersama pengurus lainnya sedang berpikir untuk memberikan sanksi organisasi terhadap tindakan ilegal tersebut. Secara organisasi, saya akan mengajak kawan-kawan pengurus lainnya untuk menyikapi hal tersebut,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gibran Didukung Jadi Ketum KNPI, Rocky Gerung Sebut Ahok dan Bintang Emon
-
KNPI Sulsel Ingin Pusat Gelar Kongres Bersama Akhiri Konflik Internal
-
Digadang-gadang Jadi Ketum KNPI, Ini Jawaban Gibran
-
5 Dalang Pemecatan Ketum KNPI Haris Pertama Diberhentikan
-
Rapat Pleno Pemecatan Ketum KNPI Haris Pertama Dinilai Abal-abal
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara