SuaraSumut.id - Petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh menahan empat orang pria. Mereka membuat video TikTok yang diiringi lagu dangdut di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
"Ditahan satpam Masjid Raya dan diserahkan kepada kami untuk diperiksa. Ditangkap habis Jumat (12/3), saat hendak membuat video TikTok lagi," kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP/WH Aceh, Marzuki, dilansir Antara, Rabu (16/3/2021).
Keempat pria tersebut sudah lama dipantau satpam melalui CCTV. Mereka sudah berulang kali membuat video TikTok di halaman Masjid Raya tersebut.
Saat pemeriksaan, keempatnya mengaku membuat video TikTok karena sedang naik daun saat ini.
Sehingga sambil duduk santai di halaman masjid mereka bermain TikTok yang diiringi musik dangdut.
"Sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar adat istiadat, etika dan agama kita, karena masjid tempat orang salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di masjid," ujarnya.
Empat pria itu sudah dibuatkan surat pernyataan tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah dilakukan ini.
Mereka juga disanksi wajib lapor selama dua bulan atau sampai dianggap oleh penyidik selesai, dan benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Dalam dua bulan ini mereka kita lakukan wajib lapor. Mereka tidak dilakukan penahanan, karena tidak ada pasal hukumnya," tukasnya.
Baca Juga: Mengerikan! Anak Ini Gila Akibat Kecanduan Game Online, Hingga Masuk RSJ
Tag
Berita Terkait
-
Berulang Kali Bikin Video Tiktok di Halaman Masjid, Empat Pria Ditangkap
-
Video Viral Anak Tidur Tapi Tetap Goyang TikTok, Publik Prihatin
-
Konten Religi dan Makanan Diprediksi Jadi Favorit Ramadan 2021 di TikTok
-
Tetap Trendi di Usia 83 Tahun, Gaya Fesyen Kakek Ini Viral di TikTok
-
Gegara Konten TikTok, Caesa Icha Alami Pelecehan
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru