Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 17 Maret 2021 | 16:42 WIB
Penyelundupan 1 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan. [Ist]

SuaraSumut.id - Upaya penyelundupan sabu ke Lombok digagalkan petugas Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (17/3/2021).

Dari tangan ASA (21) warga Aceh Utara ini disita barang bukti 1,01 kilogram sabu. ASA merupakan penumpang Batik Air tujuan Lombok transit via Jakarta.

Asst Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Daerah Zona Kuning dan Hijau Boleh Sekolah Tatap Muka

Pengungkapan berawal saat petugas X-Ray menemukan dalam tampilan monitor barang yang mencurigakan di dalam sebuah tas.

Petugas lalu memeriksa barang milik pelaku secara manual dan ditemukan satu bungkus plastik transparan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Antisipasi masuknya narkoba di Bandara harus dilakukan secara maksimal dan lintas sektoral.

Pemeriksaan di KNO semakin diperketat melalui pengawasan dan deteksi dini terhadap barang yang diindikasi sebagai narkotika.

Baca Juga: Besok, Wulan Guritno - Adilla Dimitri Akan Jalani Sidang Cerai Perdana

Load More