Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 18 Maret 2021 | 13:43 WIB
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang nenek dan pemuda di Langkat, Sumatera Utara karena kedapatan sedang pesta sabu.

Mereka ditangkap di rumah sang nenek di Kecamatan Besitang, Langkat. Dari pelaku berinisial T (53) dan MPN alias Bagong (24) disita barang bukti 0,44 gram sabu.

Demikian dikatakan Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, dilansir Antara, Kamis (19/3/2021).

"Keduanya ditangkap pada Rabu (18/3/2021) saat menikmati sabu," katanya.

Baca Juga: Alasan PBSI Tidak Sewa Pesawat untuk Gelaran All England

Penangkapan berawal dari laporan bahwa dikawasan itu sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah si nenek.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Load More