SuaraSumut.id - Tiga orang ditangkap dalam kasus penjambretan handphone milik perwira polisi yang berdinas Bidhumas Polda Sumut. Dua pelaku berinisial RS (16) dan DP (17). Sedangkan penadahnya berinisial AT.
"Dua pelaku dan satu penadah ditangkap," kata Direktru Reskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).
Peristiwa berawal saat Kompol Rekoles Edison Samosir sedang membalas pesan WhatsApp di pinggir Jalan Cemara, Medan Timur, Rabu (10/3/2021) malam. Tiba-tiba dua orang datang dan langsung merampas HP milik korban.
"Salah satu pelaku berjalan kaki menarik HP milik korban. Pelaku kemudian lari ke arah rekannya yang menunggu di atas sepeda motor, lalu kemudian tancap gas," ujarnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Laki-laki, Hakim Minta Aprilia Manganang Jangan Nangis
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Medan Timur. Personel Subdit III/Jahtanras Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan AT (32) yang membeli HP milik korban.
"AT mengaku mendapatkan HP dengan cara transaksi tukar tambah dengan HP milik pelaku. AT memberi tambahan Rp 500 ribu," sebut Tatan.
Ia mengaku membeli HP itu dari RS dan DP. Petugas melakukan pengembangan dan menangkap kedua pelaku di Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur.
"Setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya," sebut Tatan.
Kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang digunakan beraksi dan HP milik korban dibawa ke Mapolda Sumut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bantuan Anggaran Pemprov Jabar, KPK Buka Penyidikan Baru
"Kita masih melakukan pengembangan, kita menduga pelaku sudah sering beraksi," tukasnya.
Berita Terkait
-
Raja Tega! Jambret di Tanah Abang Berkeliaran saat Ramadan, Tendang hingga Sayat Leher Perempuan
-
Rampas Kamera Bule Prancis saat Motret Tembok Laut Marina, Trio Jambret di Sunda Kelapa Dicokok Polisi
-
Incar Nenek-nenek Sepulang dari Pasar, Jambret di Tambora Ngeluh ke Polisi jadi Korban Pinjol
-
Eks Wadirreskrimsus Polda Sumut Dipecat, Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Tangkap Warga Berujung Tewas Disanksi, 3 Polisi di Medan Dipecat, 4 Dihukum Demosi
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps