SuaraSumut.id - Jalan tol saat in telah menjadi urat nadi utama lancarnya menuju tujuan. Namun tentunya melintas di jalan tol berbeda jika kita melintas di jalan biasanya. Berbagai hal harus diperhatikan saat akan masuk tol maupun saat sudah di jalan tol.
Ditlantas Polda Sumut memberikan beberapa tips agar kita aman dan selamat selama berkendara di jalan tol.
Kasubdit Kamsel) Ditlantas Polda Sumut AKBP Agustinus Tarigan mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipahami oleh pengguna jalan tol.
Di antaranya tetap melaju kendaraan di lajur kiri, tidak selalu berpindah lajur, kecuali untuk mendahului.
Tidak melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 km/jam atau melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang.
"Kenapa tidak boleh dibawah 60 km/jam, karena ini bisa menyebabkan perlambatan atau kemacetan," katanya.
Tetap menggunakan peralatan keamanan seperti safety belt, tidak menggunakan handphone atau alat-alat yang menganggu konsentrasi pengemudi. Membatasi jarak antar pengendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
"Jarak ini penting. Perlu diantisipasi jika kendaraan di depan kita mendadak berhenti. Jika kita tidak fokus dan tidak menjaga jarak, ini yang bisa menimbulkan kecelakaan," katanya.
Operation Management Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Division Taufiqul Hidayat menyebutkan kelaikan kendaraan menjadi salah satu syarat utama sebelum melakukan aktivitas mengemudi.
Apalagi melakukan perjalanan jauh, lebih-lebih lagi bepergian menggunakan jalan tol.
Melintas di jalan tol memang membutuhkan konsentrasi tinggi dan tentunya kelaikan kendaraan juga menjadi sangat penting, baik kondisi ban, rem dan mesin kendaraan.
"Di jalan tol memang sangat membutuhkan konsentrasi tinggi, kebugaran pengemudi dan pastikan kendaraan tidak dalam kondisi over load dan over dimention," katanya.
"Yang tidak kalah pentingnya juga adalah untuk memastikan saldo uang elektronik yang cukup dengan mempertimbangkan tarif untuk jarak terjauh, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di jalan tol," katanya.
Berdasarkan data kecelakaan tahun 2020 di ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa dan ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, faktor penyebab dominan kecelakaan adalah karena faktor kendaraan (ban pecah) dan faktor pengemudi.
"Faktor pengemudi dan faktor kendaraan menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol. Jadi kebugaran selama mengemudi dan kelaikan kendaraan sangat penting dan juga patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 Siap Dioperasikan
-
Duh! Jalan Tol Palembang - Lampung Dikeluhkan Berlubang dan Bergelombang
-
Anggota DPRD Keluhkan Jalan Tol Palembang-Lampung Berlubang
-
BUMN Infrastruktur Tunggu Dana Investasi LPI Biayai Pembangunan Jalan Tol
-
Musim Hujan, Ini Tips Hindari Potensi Bahaya Saat Berkendara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy