SuaraSumut.id - Jalan tol saat in telah menjadi urat nadi utama lancarnya menuju tujuan. Namun tentunya melintas di jalan tol berbeda jika kita melintas di jalan biasanya. Berbagai hal harus diperhatikan saat akan masuk tol maupun saat sudah di jalan tol.
Ditlantas Polda Sumut memberikan beberapa tips agar kita aman dan selamat selama berkendara di jalan tol.
Kasubdit Kamsel) Ditlantas Polda Sumut AKBP Agustinus Tarigan mengatakan, ada beberapa aturan yang harus dipahami oleh pengguna jalan tol.
Di antaranya tetap melaju kendaraan di lajur kiri, tidak selalu berpindah lajur, kecuali untuk mendahului.
Tidak melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 km/jam atau melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang.
"Kenapa tidak boleh dibawah 60 km/jam, karena ini bisa menyebabkan perlambatan atau kemacetan," katanya.
Baca Juga: Alih-Alih Kampus, DIY Pilih Buka KBM Luring Terbatas Pascaperpanjangan PPKM
Tetap menggunakan peralatan keamanan seperti safety belt, tidak menggunakan handphone atau alat-alat yang menganggu konsentrasi pengemudi. Membatasi jarak antar pengendara untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
"Jarak ini penting. Perlu diantisipasi jika kendaraan di depan kita mendadak berhenti. Jika kita tidak fokus dan tidak menjaga jarak, ini yang bisa menimbulkan kecelakaan," katanya.
Operation Management Department Head Regional Jasamarga Nusantara Tollroad Division Taufiqul Hidayat menyebutkan kelaikan kendaraan menjadi salah satu syarat utama sebelum melakukan aktivitas mengemudi.
Apalagi melakukan perjalanan jauh, lebih-lebih lagi bepergian menggunakan jalan tol.
Melintas di jalan tol memang membutuhkan konsentrasi tinggi dan tentunya kelaikan kendaraan juga menjadi sangat penting, baik kondisi ban, rem dan mesin kendaraan.
"Di jalan tol memang sangat membutuhkan konsentrasi tinggi, kebugaran pengemudi dan pastikan kendaraan tidak dalam kondisi over load dan over dimention," katanya.
"Yang tidak kalah pentingnya juga adalah untuk memastikan saldo uang elektronik yang cukup dengan mempertimbangkan tarif untuk jarak terjauh, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di jalan tol," katanya.
Berdasarkan data kecelakaan tahun 2020 di ruas Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa dan ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, faktor penyebab dominan kecelakaan adalah karena faktor kendaraan (ban pecah) dan faktor pengemudi.
"Faktor pengemudi dan faktor kendaraan menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan tol. Jadi kebugaran selama mengemudi dan kelaikan kendaraan sangat penting dan juga patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas," tukasnya.
Berita Terkait
-
Utang Masih Menumpuk, Waskita Karya Jual Tiga Ruas Jalan Tol
-
Cerdas dalam Berkendara Lewat Buku Jangan Panik! Edisi 4
-
Tips Rahasia Berkendara Mobil Tetap Aman yang Jarang Diungkap
-
Jangan Tunggu Celaka, Mengenal Masa Kritis Ban Motor sebelum Terlambat
-
Jangan Berteduh di Bawah Pohon Saat Hujan! Ini Bahayanya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap