Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]
SuaraSumut.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku MNS (33) setelah buron selama empat tahun.
Ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap Rasmi Rasmita Br Ginting (35), warga Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma mengatakan, pembunuhan terjadi pada Kamis 29 Juni 2017.
Petugas yang melakukan penyelidikan menditeksi keberadaan pelaku dan menangkapnya.
"Pelaku ditangkap di sekitar terminal angkot Pancur Batu," katanya, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, (20/3/2021).
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Pelaku membunuh dengan cara menikam bagian dada dan perut korban menggunakan pisau dapur sepanjang 30 cm.
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pembunuhan 2 Perempuan Muda Terancam Hukuman mati
-
Tewas Dicekik, Pelaku Pembunuhan Diska Putri di Bogor Masih Diburu Polisi
-
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Dibekuk Polisi
-
Pelaku Pembunuhan Penjual Sayur di Cikande Serang Ditangkap
-
Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kediri Dicokok Polisi
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR