SuaraSumut.id - Pemkot Medan akan melakukan pemasangan tapping box (alat perekam data transaksi) di seluruh tempat usaha wajib pajak.
Hal ini untuk untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). dan diharapkan meminimalisir praktik korupsi serta mewujudkan transparansi pengelolaan PAD.
Demikian dikatakan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Selasa (23/3/2021).
Ia mengatakan, sesungguhnya pajak yang dibayarkan konsumen hotel, restoran, maupun usaha hiburan adalah hak Pemko Medan. Konsumen menitipkan pajak yang diberikannya kepada pelaku usaha.
Baca Juga: Detik-Detik Minibus Nekat Terjang Banjir di Kota Malang, Endingnya Begini
"Pajak yang dibayarkan konsumen itu bukan bagian dari keuntungan usaha dan wajib disetorkan kepada Pemko," ujarnya.
Berkaitan program pemasangan 700 tapping box di berbagai tempat usaha, ia mengingatkan agar BPPRD memprioritaskan tempat-tempat usaha yang memiliki nilai transaksi yang besar.
"Selain itu, karena memang potensi transaksi di Medan besar, usahakanlah bisa bertambah lagi tapping box yang dipasang tahun ini. Jangan hanya 700," ungkapnya.
Pemkot Medan berharap kerja sama yang baik dari pengusaha untuk melaksanakan pembangunan. Ia menekankan, pajak yang dipungut oleh pemerintah itu tidak lain tidak bukan untuk membiayai pembangunan.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Medan, Suherman, melaporkan pemasangan tapping box Tahap I dilakukan pada 2018 sebanyak 100 unit.
Baca Juga: Penjelasan Tilang Elektronik Diterapkan Hari Ini
Kemudian Tahap II pada 2019 Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Sumut memasang 50 unit lagi. Dan pada Tahap III pada 2020, juga dengan bekerja sama dengan Bank Sumut terpasang 151 ini. Dengan demikian, dari 2018 sampai 2020 telah terpasang 301 tapping box.
"Di tahun 2021 ini, direncanakan pelaksanaan pemasangan tapping box sebanyak 700 unit. Pada tahap awal sebanyak 200 unit terlebih dahulu yang dipasang di tempat usaha Wajib Pajak," tukasnya.
Berita Terkait
-
Pramono Minta Bantuan KPK Awasi Program Pemprov Jakarta untuk Cegah Korupsi
-
Info Wak! Ini Daftar Jalan Rawan Begal di Medan, Pengendara Diimbau Waspada
-
ASN Medan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Selasa, Ini 8 Manfaatnya Dibanding Kendaraan Pribadi
-
Catat! ASN Pemkot Medan Wajib Naik Kendaraan Umum Setiap Selasa
-
Sejak Diluncurkan, Ribuan Warga Terbantu Program UHC Pemkot Medan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin