SuaraSumut.id - Warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur menyegel kantor desa, Senin (22/3/2021).
Mereka tidak terima kepala desa David Amallo dilantik kembali. Padahal, David sudah diberhentikan beberapa bulan lalu. Kades disebut sudah mengkorupsi uang rakyat.
Pelantikan yang dilakukan di rumah jabatan Bupati pada Kamis (18/3/2021) lalu itu, tidak diterima oleh warga.
Warga menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu balok besar. Mereka juga menempelkan pernyataan sikap, yang bertuliskan "Kami Masyarakat Desa Tuasene menolak dengan keras atas pelantikan Kades Korupsi Uang Rakyat".
Salah seorang warga Robert (40) mengatakan, kantor desa Tuasene akan terus disegel hingga bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, menemui warga untuk menjelaskan alasannya melantik kembali David Amallo sebagai kepala desa.
"Kami akan segel kantor desa sampai bupati datang ke Tuasene, untuk memberikan alasan mengapa harus lantik kembali mantan kades korupsi itu baru kami puas," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (23/3/2021).
Jika tidak mendapatkan penjelasan langsung dari bupati, maka pihaknya tetap akan menyegel kantor desa itu hingga pelayanan kepada warga terbengkalai.
"Selagi kami tidak mendapatkan alasan yang pasti, maka kantor desa tetap disegel biar kami tidak ada kepala desa lebih bagus," ujarnya.
Daud Mbau, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tuasene mengatakan, aksi protes tersebut merupakan hak warga.
Baca Juga: PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Namun dirinya mengingatkan warga agar tidak sampai mengeluarkan kalimat "perangkat desa hanya makan gaji buta", karena saat ini mereka tidak bisa beraktivitas melayani akibat penyegelan kantor.
"Segel kantor desa itu hak masyarakat karena kantor ini juga milik masyarakat. Tetapi jangan salahkan kami dan tidak ada kata yang kami dengar bahwa perangkat hanya makan gaji buta, sebab kantor disegel jadi kami tidak bisa beraktifitas. Otomatis segala pelayanan dan keperluan masyarakat akan terabaikan, sebab dengan adanya penyegelan kantor desa maka semua akan tertunda," tukasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan
-
Polisi Tangkap Eks Kades di Sumut Terkait Korupsi Dana Desa
-
Bu Kades Cianjur Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
-
Korupsi Dana Desa saat Menjabat, Mantan Kades Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades di Cianjur Akan Disita
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan