SuaraSumut.id - Warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur menyegel kantor desa, Senin (22/3/2021).
Mereka tidak terima kepala desa David Amallo dilantik kembali. Padahal, David sudah diberhentikan beberapa bulan lalu. Kades disebut sudah mengkorupsi uang rakyat.
Pelantikan yang dilakukan di rumah jabatan Bupati pada Kamis (18/3/2021) lalu itu, tidak diterima oleh warga.
Warga menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu balok besar. Mereka juga menempelkan pernyataan sikap, yang bertuliskan "Kami Masyarakat Desa Tuasene menolak dengan keras atas pelantikan Kades Korupsi Uang Rakyat".
Baca Juga: PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Salah seorang warga Robert (40) mengatakan, kantor desa Tuasene akan terus disegel hingga bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, menemui warga untuk menjelaskan alasannya melantik kembali David Amallo sebagai kepala desa.
"Kami akan segel kantor desa sampai bupati datang ke Tuasene, untuk memberikan alasan mengapa harus lantik kembali mantan kades korupsi itu baru kami puas," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (23/3/2021).
Jika tidak mendapatkan penjelasan langsung dari bupati, maka pihaknya tetap akan menyegel kantor desa itu hingga pelayanan kepada warga terbengkalai.
"Selagi kami tidak mendapatkan alasan yang pasti, maka kantor desa tetap disegel biar kami tidak ada kepala desa lebih bagus," ujarnya.
Daud Mbau, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tuasene mengatakan, aksi protes tersebut merupakan hak warga.
Baca Juga: Luar Sidang Habib Rizieq Ricuh, Polisi dan Wanita Adu Mulut
Namun dirinya mengingatkan warga agar tidak sampai mengeluarkan kalimat "perangkat desa hanya makan gaji buta", karena saat ini mereka tidak bisa beraktivitas melayani akibat penyegelan kantor.
"Segel kantor desa itu hak masyarakat karena kantor ini juga milik masyarakat. Tetapi jangan salahkan kami dan tidak ada kata yang kami dengar bahwa perangkat hanya makan gaji buta, sebab kantor disegel jadi kami tidak bisa beraktifitas. Otomatis segala pelayanan dan keperluan masyarakat akan terabaikan, sebab dengan adanya penyegelan kantor desa maka semua akan tertunda," tukasnya.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Hentikan Dana Desa, Benarkah?
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara