SuaraSumut.id - Warga Desa Tuasene, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur menyegel kantor desa, Senin (22/3/2021).
Mereka tidak terima kepala desa David Amallo dilantik kembali. Padahal, David sudah diberhentikan beberapa bulan lalu. Kades disebut sudah mengkorupsi uang rakyat.
Pelantikan yang dilakukan di rumah jabatan Bupati pada Kamis (18/3/2021) lalu itu, tidak diterima oleh warga.
Warga menyegel pintu kantor desa menggunakan kayu balok besar. Mereka juga menempelkan pernyataan sikap, yang bertuliskan "Kami Masyarakat Desa Tuasene menolak dengan keras atas pelantikan Kades Korupsi Uang Rakyat".
Salah seorang warga Robert (40) mengatakan, kantor desa Tuasene akan terus disegel hingga bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun, menemui warga untuk menjelaskan alasannya melantik kembali David Amallo sebagai kepala desa.
"Kami akan segel kantor desa sampai bupati datang ke Tuasene, untuk memberikan alasan mengapa harus lantik kembali mantan kades korupsi itu baru kami puas," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (23/3/2021).
Jika tidak mendapatkan penjelasan langsung dari bupati, maka pihaknya tetap akan menyegel kantor desa itu hingga pelayanan kepada warga terbengkalai.
"Selagi kami tidak mendapatkan alasan yang pasti, maka kantor desa tetap disegel biar kami tidak ada kepala desa lebih bagus," ujarnya.
Daud Mbau, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Tuasene mengatakan, aksi protes tersebut merupakan hak warga.
Baca Juga: PPKM Bali Diperpanjang, SE Baru Dikeluarkan
Namun dirinya mengingatkan warga agar tidak sampai mengeluarkan kalimat "perangkat desa hanya makan gaji buta", karena saat ini mereka tidak bisa beraktivitas melayani akibat penyegelan kantor.
"Segel kantor desa itu hak masyarakat karena kantor ini juga milik masyarakat. Tetapi jangan salahkan kami dan tidak ada kata yang kami dengar bahwa perangkat hanya makan gaji buta, sebab kantor disegel jadi kami tidak bisa beraktifitas. Otomatis segala pelayanan dan keperluan masyarakat akan terabaikan, sebab dengan adanya penyegelan kantor desa maka semua akan tertunda," tukasnya.
Berita Terkait
-
Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon di Tanggamus Ditahan
-
Polisi Tangkap Eks Kades di Sumut Terkait Korupsi Dana Desa
-
Bu Kades Cianjur Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
-
Korupsi Dana Desa saat Menjabat, Mantan Kades Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Korupsi Dana Desa, Aset Mantan Kades di Cianjur Akan Disita
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR