SuaraSumut.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di tiga daerah di Sumatera Utara.
Adapun tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal.
KPU Kabupaten Labuhanbatu siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan rencana PSU tersebut.
"Untuk DPT yang akan mengikuti PSU masih dalam proses penghitungan. Saat ini kita sedang rapat persiapan dengan KPU RI," kata Wahyudi, Selasa (23/3/2021).
Untuk melaksanakan PSU, kata Wahyudi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, lembaga dan perusahaan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18.
"KPU akan menyampaikan kepada lembaga ataupun perusahaan untuk memberikan ijin kepada warga yang terdata untuk memilih pada PSU nanti. Kita akan melakukan rekrutmen terhadap petugas TPS yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, MK Juga membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 176 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2021.
Adapun Sembilan TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Baca Juga: Survei SMRC: Hanya 46 Persen Warga Bersedia Divaksin Covid-19
Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.
Diketahui, hasil Pilkada Labuhanbatu digugat oleh pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar, pasangan ini memperoleh suara sebanyak 87.292 suara atau 36,85 persen.
Kalah sebanyak 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88.130 suara atau 37,20 persen.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI
-
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Pilkada Labuhanbatu Selatan
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel di 24 TPS dan 6 Kecamatan
-
5 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Se-Sumut
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron