SuaraSumut.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di tiga daerah di Sumatera Utara.
Adapun tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal.
KPU Kabupaten Labuhanbatu siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan rencana PSU tersebut.
"Untuk DPT yang akan mengikuti PSU masih dalam proses penghitungan. Saat ini kita sedang rapat persiapan dengan KPU RI," kata Wahyudi, Selasa (23/3/2021).
Untuk melaksanakan PSU, kata Wahyudi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, lembaga dan perusahaan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18.
"KPU akan menyampaikan kepada lembaga ataupun perusahaan untuk memberikan ijin kepada warga yang terdata untuk memilih pada PSU nanti. Kita akan melakukan rekrutmen terhadap petugas TPS yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, MK Juga membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 176 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2021.
Adapun Sembilan TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Baca Juga: Survei SMRC: Hanya 46 Persen Warga Bersedia Divaksin Covid-19
Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.
Diketahui, hasil Pilkada Labuhanbatu digugat oleh pasangan Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar, pasangan ini memperoleh suara sebanyak 87.292 suara atau 36,85 persen.
Kalah sebanyak 838 suara dari pasangan Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar yang meraih 88.130 suara atau 37,20 persen.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Pemungutan Suara Ulang 3 Daerah di Sumut Tunggu Petunjuk KPU RI
-
MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 16 TPS Pilkada Labuhanbatu Selatan
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel di 24 TPS dan 6 Kecamatan
-
5 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Se-Sumut
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih