SuaraSumut.id - Pemungutan suara ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) di tiga daerah di Sumatera Utara belum dijadwalkan.
Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan, penjadwalan akan dilakukan sesuai dengan petunjuk dari KPU RI.
"Masih menunggu petunjuk KPU RI," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (23/3/2021).
Dalam pelaksanaan PSU ini penyelenggara perlu menghitung logistik PSU, merekrut penyelenggara adhoc, serta berkoordinasi kepada stakeholder terkait mulai TNI/Polri serta Bawaslu.
Aktifkan Lagi Sentra Gakkumdu
Sementara itu, Bawaslu Sumut akan kembali mengaktifkan sentra Gakkumdu di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal.
"Termasuk antisipasi money politic, kita akan aktifkan kembali sentra gakkumdu, untuk menangani dugaan pidananya untuk untuk tiga daerah," kata Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan.
Ia mengingatkan KPU untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemilih yang terdaftar di DPT , menggunakan hak pilihnya pada saat PSU. Kepada para Paslon, ia juga mengingatkan untuk tidak melakukan sosialisasi.
Syafrida memastikan, Bawaslu akan menindak Paslon yang kedapatan melakukan sosialisasi menjelaskan PSU.
Baca Juga: Libur Lebaran, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Bakal Dioperasikan Fungsional
"Tidak ada lagi kampanye, langsung PSU. Jika ditemukan kami akan tindak, nanti ada Gakkumdu," tegasnya.
Saat ini Bawaslu sudah melakukan beberapa langkah terkait pelaksanaan PSU tersebut. Pertama, pihaknya akan memastikan ketersediaan anggaran.
"Pertama, kalau untuk PSU, kami lagi cek kesediaan anggaran, kita harus cek dulu, kalau tidak kita akan berkoordinasi dengan Pemda,” katanya.
Pihaknya juga memastikan jajaran yang akan bertugas pada PSU bukan yang terkena sanksi kode etik.
"Kita juga akan berkoordinasi dengan KPU," tukasnya.
Diketahui, ada tiga Kabupaten yang melakukan pemungutan suara ulang, yaitu Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Mandailing Natal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak