
SuaraSumut.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2020 di tiga daerah di Sumatera Utara.
Adapun tiga daerah tersebut adalah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Mandailing Natal.
KPU Kabupaten Labuhanbatu siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sembilan tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan rencana PSU tersebut.
Baca Juga: Survei SMRC: Hanya 46 Persen Warga Bersedia Divaksin Covid-19
"Untuk DPT yang akan mengikuti PSU masih dalam proses penghitungan. Saat ini kita sedang rapat persiapan dengan KPU RI," kata Wahyudi, Selasa (23/3/2021).
Untuk melaksanakan PSU, kata Wahyudi, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, lembaga dan perusahaan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 18.
"KPU akan menyampaikan kepada lembaga ataupun perusahaan untuk memberikan ijin kepada warga yang terdata untuk memilih pada PSU nanti. Kita akan melakukan rekrutmen terhadap petugas TPS yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, MK Juga membatalkan Surat Keputusan KPU Nomor 176 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2020 tertanggal 16 Desember 2021.
Adapun Sembilan TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan.
Baca Juga: Viral Aksi Emak-emak Saat Sidang Habib Rizieq, Ngaku Saudara Kombes Polisi
Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.
Berita Terkait
-
Bawaslu Awasi Ketat 8 Daerah PSU: Terindikasi Pelanggaran, Serang hingga Banjarbaru Jadi Sorotan
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Potret Pemungutan Suara Ulang di Berbagai Daerah Indonesia
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Perempuan Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta Hari Ini, dari LRT Hingga MRT
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
Terkini
-
Tawuran di Medan Belawan, 1 Remaja Tewas Kena Tembak
-
Kejari Medan Tangkap Tersangka Korupsi Penguasaan Aset PT KAI
-
Heboh Kabar Arini Siringo-ringo Jadi DPO, Kuasa Hukum Sebut Berita Hoaks
-
Izin BPRS Gebu Prima Medan Dicabut OJK, LPS Akan Bayar Simpanan Nasabah
-
Malam Berdarah di Labusel, 2 Pria Saling Serang dengan Senapan dan Parang