SuaraSumut.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan membantah melakukan pemecatan sepihak seorang petugas tracing Covid-19 yang bertugas di Puskesmas Sentosa Baru, Medan.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Medan, Muthia Niphar mengatakan, pihaknya tidak punya wewenang memecat relawan tracing Covid-19. Sebab mereka dibawah naungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Tidak ada PHK, seperti yang disampaikan itu. Mana bisa kita memutuskan sepihak, karena dia kan relawan. Yang ada itu kita suruh istirahat karena sedang hamil," katanya, Selasa (23/3/2021).
Melihat kondisi kandungan Liana Purba yang menunggu lahiran, dia mengintruksikan Kepala Puskesmas Sentosa Baru untuk memperhatikan kondisinya. Mengingat resiko kerja yang dihadapi di lapangan oleh petugas tracing tersebut.
Kata Liana, permintaan itu disampaikannya kepada Kepala Puskesmas lantaran para relawan tracing yang di rekrut Dinkes Kota Medan atas perintah BNPB berada dalam pengawasan Puskesmas tempatnya bertugas.
"Karena saya pikir yang bertanggungjawab kepala Puskesmas, makanya saya minta untuk melihat kondisi Liana. Karena yang disampaikan ke saya dia sudah hamil dan bukaan dua. Kalau udah gak pantas lagi, kan harus istirahat. Yang menyampaikan ke Liana itu Kepala Puskesmas, bukan saya langsung," ujarnya.
Muthia mengatakan, tugas Dinkes Kota Medan hanya melakukan perekrutan, penempatan dan pengawasan kinerja para relawan. Sedangkan hasil kerja, langsung dilaporkan ke pusat.
"Kami tidak punya wewenang memecat seperti yang disampaikan dia. Kami (Dinkes) hanya ditugaskan untuk melakukan rekrutmen dan mendistribusikan ke semua puskesmas di Kota Medan," kata Muthia.
"Tugas mereka membantu Puskesmas melakukan tracer konfirmasi positif Covid-19. Sedangkan ke kita (Dinas) itu hanya pelaporan admin dan absen, dan data hasil tracing untuk ditindaklanjuti. Tapi kalau gaji dan lain-lain itu gak melalui kita, langsung dari pusat ke rekening mereka," tambahnya.
Muthia menduga, pengakuan Liana Purba dipecat sepihak lantaran tidak menerima gaji. Padahal hal tersebut juga dialami para relawan lain.
Baca Juga: Mobil Seruduk Gerobak Gorengan di Jatimulya Bekasi
Sedangkan untuk gaji harian, Muthia mengatakan seluruh haknya tetap dibayarkan meski Liana tidak masuk kerja lantaran sedang hamil tua.
"Cuma mungkin yang bulan kemarin itu belum keluar (gaji), yang di pusat saja belum dapat gaji. Karena belum dibayar, makanya dia merasa di pecat (PHK), tapi itu bukan dari kita kebijakannya," jelasnya.
Muthia tidak mengetahui mengapa ada pernyataan pemecatan dari yang bersangkutan. Sementara surat pemecatan tidak pernah dikeluarkan. Apalagi, masa kerja para relawan tracing itu berdasarkan surat edaran (SE) yang diterima pihaknya dari pusat dan diteruskan kepada para relawan.
"Gak bisa kita yang memecat mereka (PHK). Pusat yang menentukan masa kerjanya berapa bulan. Tadinya misalnya mereka bekerja untuk bulan November-Desember, ternyata tenaga mereka masih dibutuhkan dan kembali diperpanjang. Semua itu dari pusat, kita hanya meneruskan," katanya.
Terkait informasi bahwa pemecatan terhadap Liana Purba lantaran melakukan tracing Covid-19 terhadap salah satu keluarga pejabat di Dinas Kesehatan Kota Medan, Muthia enggak menanggapi lebih jauh. Sebab, hal tersebut tidak seperti apa yang beredar.
"Kalau itu kan biasa, ada anggota kelurga kita yang terkonfirmasi kemudian memberitahukan ke petugas tracing Covid-19. Dia kasih data dan alamat, supaya tidak ribut-ribut. Tapi kan gak pakai datang rame-rame. Apalagi ini kan berisiko," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dipecat Sepihak, Petugas Tracing Covid-19 Mengadu ke Wakil Wali Kota Medan
-
Dapat Surat Pemecatan Gegara Selingkuh, JAK Kini jadi Ketua Harian Golkar
-
Diduga Rasis, Mahasiswa Papua Minta Jenderal Sigit Pecat Kapolresta Malang
-
Jokowi Didesak Pecat Moeldoko, Ngabalin: Hak Presiden
-
Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Tracing Covid-19 Dipertanyakan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir
-
Korban Tenggelam di Sungai Lobang Simalungun Ditemukan Meninggal