Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 24 Maret 2021 | 16:48 WIB
Hukum Nikah Virtual di Masa Pandemi Covid-19 Bolehkah?
MUI Kota Medan Gelar Muzakarah. [Ist]

"Persoalan-persoalan inilah yang terus berkembang di tengah masyarakat. Betapa perlunya kita untuk mengasah pemahaman dan mengambil referensi yang banyak dalam menjawab persoalan umat,” ujar Hatta.

Pengurus MUI, katanya, jangan gagap teknologi, dan harus belajar teknologi agar mampu menjawab tantangan umat yang terus berkembang.

Ia berharap muzakarah menginspirasi dan menghasilkan pendapat yang dapat dijadikan landasan hukum.

Baca Juga: Ayus dan Ririe Resmi Bercerai, Eko Kuntadhi ke Nissa Sabyan: Go Nissa Go

Load More