SuaraSumut.id - Seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Noakhi Bulolon alias NB akhirnya ditangkap.
Noakhi yang merupakan terpidana kasus kejahatan kesusilaan ini ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma mengatakan terpidana Noakhi ditangkap kemarin sekitar pukul 16.20 WIB.
"Kita bersama tim Tabur (tangkap buron) Kejati Sumut menangkap terpidana di Komplek Perumahan Pasar IV, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal," katanya, Senin (21/4/2025).
Saat ditangkap, kata Dapot, terpidana berusaha melawan petugas. Namun pihaknya bersama tim Tabur Kejati Sumut berhasil mengamankan terpidana.
"Saat ini terpidana telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan," ujar Dapot.
Dapot menjelaskan penangkapan terhadap terpidana menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan nomor: 2810/Pid.B/2021/PN Mdn, tanggal 20 Januari 2022.
"Di mana dalam putusan itu, terpidana dihukum satu tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 281 ayat (1) KUHP," ungkapnya.
Sebelumnya, kata Dapot, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar menuntut terpidana dengan hukuman dua tahun penjara dengan perintah ditahan.
"Terpidana dituntut dua tahun penjara karena dinilai terbukti dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) KUHP," jelasnya.
Selama menjalani proses hukum hingga ke persidangan, terpidana tidak ditahan. Setelah divonis majelis hakim, terpidana tidak kooperatif menjalani hukuman dan malah kabur.
"Sehingga, kita melakukan penangkapan setelah terpidana masuk dalam daftar pencarian orang. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pemantauan dan pelacakan intensif oleh tim intelijen," jelasnya.
Dapot menegaskan bahwa Kejari Medan akan terus memburu para DPO yang masih berkeliaran. Pihaknya meminta masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan hukum.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua DPO tertangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban," katanya.
Tangkap Tersangka Korupsi
Berita Terkait
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat