Sebelumnya, Kejari Medan menangkap RS (64), tersangka dalam kasus korupsi penguasaan aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Kasus penguasaan aset PT KAI yang terletak di Jalan Sutomo, Kota Medan, ini disebut tidak sesuai dengan ketentuan.
Atas hal itu, RS ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 17 April 2025, berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-03/L.2.10/Fd.2/04/2025.
"Berdasarkan surat penetapan tersangka, Tim Pidsus Kejari Medan, menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka RS," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Fajar Syah Putra dalam keterangan tertulisnya, Minggu 20 April 2025.
Kejaksaan telah memanggil RS tiga kali untuk menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, namun tidak hadir. Oleh karena itu, tim dari Kejari Medan melakukan penangkapan.
Pihaknya menerima informasi bahwa tersangka sedang berada di kediamannya di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Saat tiba di rumah RS, Tim Pidsus dan Intelijen Kejari Medan bertemu dengan tersangka yang sedang berada di rumah bersama anaknya.
Selanjutnya, pihak kejaksaan membacakan surat penetapan tersangka dan surat perintah penangkapan, yang disampaikan secara terbuka dan disaksikan oleh anaknya.
"Tersangka sempat menolak penyerahan surat dan melakukan perlawanan, sehingga dilakukan upaya paksa dan dibawa ke Rutan Perempuan Kelas IIA Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan," ucap Fahar.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma mengatakan, setelah dilakukan penangkapan dan dalam perjalanan ke Rutan perempuan, tersangka berkomunikasi secara intensif, dengan penasihat hukumnya melalui telpon seluler milik RS.
"Setibanya di Rutan, tersangka berpura-pura tidak sadarkan diri, sehingga tim segera menghubungi (dokter) RSUD Dr. Pirngadi Medan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa tersangka dalam kondisi sehat dan tidak ada hal yang menghambat proses penahanan," jelas Dapot.
Dapot mengungkapkan setelah dilakukan serah terima RS dari Kejari Medan ke pihak Rutan, diduga RS kembali berpura-pura tidak sadar.
"Sehingga pihak Rutan menolak menerima dengan alasan belum bisa dilakukan wawancara," sebut Dapot.
Pihak Kejari Medan dan Rutan membawa RS ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung Medan menggunakan ambulans milik Rutan untuk mendapat tindakan medis serta perawatan inap.
Penetapan status tersangka terhadap RS, dilakukan setelah yang bersangkutan tidak memenuhi lebih dari tiga kali panggilan tanpa alasan yang sah.
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja