Suhardiman
Senin, 21 April 2025 | 14:49 WIB
Kejari Medan tangkap DPO kasus kejahatan kesusilaan. [dok Kejari Medan]

SuaraSumut.id - Seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Noakhi Bulolon alias NB akhirnya ditangkap.

Noakhi yang merupakan terpidana kasus kejahatan kesusilaan ini ditangkap oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma mengatakan terpidana Noakhi ditangkap kemarin sekitar pukul 16.20 WIB.

"Kita bersama tim Tabur (tangkap buron) Kejati Sumut menangkap terpidana di Komplek Perumahan Pasar IV, Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal," katanya, Senin (21/4/2025).

Saat ditangkap, kata Dapot, terpidana berusaha melawan petugas. Namun pihaknya bersama tim Tabur Kejati Sumut berhasil mengamankan terpidana.

"Saat ini terpidana telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, untuk menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan," ujar Dapot.

Dapot menjelaskan penangkapan terhadap terpidana menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan nomor: 2810/Pid.B/2021/PN Mdn, tanggal 20 Januari 2022.

"Di mana dalam putusan itu, terpidana dihukum satu tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 281 ayat (1) KUHP," ungkapnya.

Sebelumnya, kata Dapot, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar menuntut terpidana dengan hukuman dua tahun penjara dengan perintah ditahan.

"Terpidana dituntut dua tahun penjara karena dinilai terbukti dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) KUHP," jelasnya.

Selama menjalani proses hukum hingga ke persidangan, terpidana tidak ditahan. Setelah divonis majelis hakim, terpidana tidak kooperatif menjalani hukuman dan malah kabur.

"Sehingga, kita melakukan penangkapan setelah terpidana masuk dalam daftar pencarian orang. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh melalui pemantauan dan pelacakan intensif oleh tim intelijen," jelasnya.

Dapot menegaskan bahwa Kejari Medan akan terus memburu para DPO yang masih berkeliaran. Pihaknya meminta masyarakat turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan hukum.

"Kami tidak akan berhenti sampai semua DPO tertangkap. Ini komitmen kami dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban," katanya.

Tangkap Tersangka Korupsi 

Load More