Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 24 Maret 2021 | 18:03 WIB
Pria di Sumut Ditembak Polisi Gegara Jambret HP PNS. [Ist]

SuaraSumut.id - Polisi menembak seorang pria berinisial MA (28) di Kecamatan Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

MA ditangkap karena menjambret handphone milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Nurhayati Dahlan (58).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani mengatakan, peristiwa penjambretan terjadi pada 23 Februari 2021.

Korbannya saat itu sedang mengendarai motor di Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat.

Baca Juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo: Setiap Penerimaan CPNS Namanya Pasukan Calo

"Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Senin (22/3/2021) di Kelurahan Mutiara," katanya, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (24/3/2021).

Pelaku mengaku beraksi bersama temannya yang masih buron bernama Riski. Saat dilakukan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri sehingga kakinya ditembak.

"Pelaku mencoba melawan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," jelasnya.

Polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda beat warna merah yang digunakan merampok dan 1 unit HP merk Vivo Y53 yang diduga milik korban.

Baca Juga: Fokus Pengembangan SDM, Kemnaker Minta Polteknaker Bisa Lakukan Ini

Load More