SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial FA (25) asal Aceh Timur ditangkap polisi. Ia disebut merampas handphone (HP) dan mengancam mantan pacarnya LR.
Kapolsek Lueng Bata, AKP Ritian Handayani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban.
"Korban tidak terima melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Peristiwa terjadi di Gampong Panteriek, Lueng Bata, Banda Aceh," katanya, dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di terminal Gampong Santan, Aceh Besar, pada Selasa (23/3/2021) malam.
Pelaku dan korban disebut pernah menjalin hubungan. Namun, hubungan mereka kandas di tengah jalan.
"Saat perampasan pelaku juga melakukan pengancaman jika perbuatannya diberitahukan kepada orangtua korban maka akan dibunuh," ujarnya.
Pelaku mengaku bahwa HP korban berada di salah satu toko ponsel kawasan Lampaseh, Banda Aceh untuk diinstal dan niat akan di jual.
"Pelaku mengaku ingin memiliki HP milik korban. HP yang pertama diambil telah terjual Rp 800 ribu kepada orang lain," jelasnya.
Kekinian pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Lueng Bata. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Kades Rini Kusmiati Sudah 3 Kali Selingkuh, Suaminya Sudah Sabar Banget
Berita Terkait
-
Pemuda Gresik Menyekap Mantan Pacar Gegara Ajakan Balikan Ditolak
-
Sakit Hati, Pria Tangerang Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar
-
Ahmad Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang, Sakit Hati Cintanya Dikhinati
-
Sebar Video Syur Mantan Pacar, Begini Nasib Edwin
-
Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebar Foto dan Video Syur Bareng Mantan Pacar
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas
-
Kepala SPPG Tebingtinggi Bantah Tudingan Dugem-Selingkuh, Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Polisi
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Kompetisi Fotografi dengan Tema Potret Ekonomi Kerakyatan
-
Kompolnas Dalami Kematian Eks Istri Polisi dengan Luka Tembak di Medan, Apa Hasilnya?
-
Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi