SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial FA (25) asal Aceh Timur ditangkap polisi. Ia disebut merampas handphone (HP) dan mengancam mantan pacarnya LR.
Kapolsek Lueng Bata, AKP Ritian Handayani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban.
"Korban tidak terima melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Peristiwa terjadi di Gampong Panteriek, Lueng Bata, Banda Aceh," katanya, dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di terminal Gampong Santan, Aceh Besar, pada Selasa (23/3/2021) malam.
Baca Juga: Kades Rini Kusmiati Sudah 3 Kali Selingkuh, Suaminya Sudah Sabar Banget
Pelaku dan korban disebut pernah menjalin hubungan. Namun, hubungan mereka kandas di tengah jalan.
"Saat perampasan pelaku juga melakukan pengancaman jika perbuatannya diberitahukan kepada orangtua korban maka akan dibunuh," ujarnya.
Pelaku mengaku bahwa HP korban berada di salah satu toko ponsel kawasan Lampaseh, Banda Aceh untuk diinstal dan niat akan di jual.
"Pelaku mengaku ingin memiliki HP milik korban. HP yang pertama diambil telah terjual Rp 800 ribu kepada orang lain," jelasnya.
Kekinian pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Lueng Bata. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: 5 Hal ini Bisa Picu Stres dan Turunkan Kreativitas di Tempat Kerja
Berita Terkait
-
Kekayaan Mualem Gubernur Aceh yang Naik Helikopter Saat Bertugas Menurut LHKPN
-
Siapa Martunis? Anak Cristiano Ronaldo Keturunan Aceh Gagal Jadi Pesepak Bola
-
Mau Hapus QR Code Buat Pertalite Cs, Isi Garasi Gubernur Aceh Di Luar Dugaan
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Gubernur Aceh Mau Hapus Sistem Barcode Pertalite, Wamen ESDM: Distribusinya Gimana?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online