SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial FA (25) asal Aceh Timur ditangkap polisi. Ia disebut merampas handphone (HP) dan mengancam mantan pacarnya LR.
Kapolsek Lueng Bata, AKP Ritian Handayani mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban.
"Korban tidak terima melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Peristiwa terjadi di Gampong Panteriek, Lueng Bata, Banda Aceh," katanya, dilansir Antara, Kamis (25/3/2021).
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di terminal Gampong Santan, Aceh Besar, pada Selasa (23/3/2021) malam.
Pelaku dan korban disebut pernah menjalin hubungan. Namun, hubungan mereka kandas di tengah jalan.
"Saat perampasan pelaku juga melakukan pengancaman jika perbuatannya diberitahukan kepada orangtua korban maka akan dibunuh," ujarnya.
Pelaku mengaku bahwa HP korban berada di salah satu toko ponsel kawasan Lampaseh, Banda Aceh untuk diinstal dan niat akan di jual.
"Pelaku mengaku ingin memiliki HP milik korban. HP yang pertama diambil telah terjual Rp 800 ribu kepada orang lain," jelasnya.
Kekinian pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolsek Lueng Bata. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Baca Juga: Kades Rini Kusmiati Sudah 3 Kali Selingkuh, Suaminya Sudah Sabar Banget
Berita Terkait
-
Pemuda Gresik Menyekap Mantan Pacar Gegara Ajakan Balikan Ditolak
-
Sakit Hati, Pria Tangerang Lempar Bom Molotov ke Rumah Mantan Pacar
-
Ahmad Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang, Sakit Hati Cintanya Dikhinati
-
Sebar Video Syur Mantan Pacar, Begini Nasib Edwin
-
Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebar Foto dan Video Syur Bareng Mantan Pacar
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ambulans Pengantar Pasien dari Medan Jatuh ke Jurang di Dairi, Perawat Tewas
-
Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
-
Terduga Pencuri di Aceh Besar Putus Tangan Usai Duel dengan Pemilik Rumah
-
2 WN Tiongkok Dideportasi Gegara Masuk Ilegal ke Indonesia
-
Daftar Lengkap Nomor Help Desk SPMB 2026 di 45 SMP Negeri Medan