SuaraSumut.id - Keluarga pendiri Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (FE-USU) Toga Mulia Hamonangan Lumban (THML) Tobing yang diusir dari rumah dinas di Jalan Universitas kampus USU, kini terpaksa tinggal di rumah pinjaman milik sanak keluarga di Jalan Danau Marsabut, Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara.
Rumah model kerucut khas zaman dahulu itu kini menjadi tempat bernaung Ruben Tobing dan dua saudaranya. Dari luar, suasana rumah tersebut tampak sudah lama tidak berpenghuni, sebab rumput di halaman rumah hampir sepaha orang dewasa.
Ruben Tobing, anak kelima dari TMHL Tobing saat ditemui, baru saja membersihkan dan merapikan bagian dalam rumah yang masih berantakan. Beberapa perkakas mulai dirapikan dan ditata, seperti meja dan kursi.
"Masih beres-beres barang ini. Sebagian masih di luar dan basah, kan pas eksekusi semalam itu hujan," kata Robin menyambut kedatangan awak media, Jumat (26/3/2021).
Dari sela jendela, terlihat seorang laki-laki penyandang disabilitas duduk termangu di kursi roda. Dia adalah Hisar Lumban Tobing, anak Prof TMHL Tobing yang mengalami lumpuh sejak lahir.
Rumah yang ditempati mereka saat ini merupakan pinjaman dari keluarga dari ibu Ruben. Rumah tersebut dipinjamkan untuk dipakai sementara waktu sampai mendapat rumah.
"Rumah punya saudara ibu saya, dikasih pinjam untuk dipakai sampai kami dapat rumah," ujarnya.
Ruben menjelaskan, desakan mengosongkan rumah dinas belum pernah terjadi bahkan setelah kedua orangtua mereka meninggal. Surat pengosongan terhadap rumah itu dimulai awal tahun 2020.
Sekitar bulan Februari, pihak USU mengirimkan surat peringatan sampai tiga kali. Beberapa kali surat tersebut dibalas dengan meminta diberikan waktu. Namun USU tetap memaksa dengan menggembok paksa pagar rumah.
Baca Juga: Pengosongan Rumah Dinas, USU: Aset Negara Tak Boleh Dimiliki Pribadi
"Apa yang dilakukan pihak USU dengan menggembok pagar rumah, kita nilai sebagai perbuatan yang tidak menghargai dasar kami tinggal di sini. Akhirnya, keluarga sepakat menggugat ke pengadilan," kata Ruben.
Gugatan keluarga didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan menunjuk Ranto Sibarani sebagai kuasa hukum.
Pada tingkat Pengadilan Medan, gugatan keluarga di tolak. Selanjutnya keluarga mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan.
"Belum ada putusan, tapi pada Rabu (24/3/2021) pagi, pihak rektorat USU dengan membawa surat perintah dari rektor, langsung memaksa kami pindah dengan mengeluarkan barang-barang," ujarnya.
Ruben sangat kecewa dengan sikap rektorat yang melakukan tindakan tanpa menghargai proses hukum yang sedang ditempuh pihak keluarga. Dia bahkan mengatakan, USU tidak menempatkan mereka layaknya sebagai bagian dari keluarga besar.
Padahal, lanjutnya, keluarga mereka bukan orang yang tidak berjasa terhadap kampus USU. TMHL Tobing puluhan tahun mengabdi dan menjadi pendiri Fakultas Pertanian (FE) USU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi