SuaraSumut.id - Sebanyak 150 ekor anak penyu (tukik) dilepasliarkan ke laut di kawasan Pantai Joel's Bungalow, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar.
Pelepasliaran anak penyu ini dalam upaya dalam melestarikan dan menjaga keseimbangan ekosistem laut.
"Pelepasan tukik ini kita lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan biota laut," kata Pemilik Joel’s Bungalow Zulfitri, dilansir Antara, Rabu (31/3/2021).
Anak penyu itu merupakan hasil penangkaran yang dilakukan di kawasan tempat usahanya. Setelah menetas anak penyu itu langsung dilepas ke laut.
Telur penyu didapatkan dari warga di kawasan Pantai Lhoknga. Dia membeli telur penyu itu mulai harga Rp5.000 hingga Rp7.000 per butir.
"Jadi telur-telurnya memang kita beli dari warga sekitar Lhoknga ini, karena kawasan Lhoknga ini memang tempat penyu bertelur," katanya.
Selama 2021 ia telah melepasliarkan 1.500 ekor anak penyu. Pelepasan itu biasanya dilakukan ketika malam hari karena anak penyu atau tukik itu rawan mati dan dimakan predator.
"Jadi 150 ekor yang kita lepas hari ini tidak bisa jamin akan hidup semua, mungkin hanya satu persen yang bisa selamat di dalam laut. Tapi kita berharap semuanya selamat," tukasnya.
Baca Juga: 5 Jenis Candaan yang Tanpa Kamu Sadari Bisa Merusak Mental Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera