SuaraSumut.id - Polisi mengamankan 8 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis minya tanah diduga ilegal di Perairan Labengki, Konawe Utara (Konut), Sultra.
Minyak tanah tersebut diamankan Tim Patroli Subdit Gakkum Ditpolairud dari kapal jolor karena tidak memiliki dokumen resmi, pada Senin (29/3/2021).
"Dari hasil sitaan barang bukti yang berhasil diamankan 400 jerigen yang berisi sekitar 8.000 liter," katanya, dilansir Antara, Rabu (31/3/2021).
BBM tersebut diisi ke dalam wadah jerigen berukuran 20 liter dan dimuat menggunakan kapal.
Untuk mengelabui petugas jerigen berisi minyak tanah ditutup menggunakan terpal berwarna biru.
Petugas juga mengamankan dua orang berinisial SM (33) sebagai nakhoda kapal dan MA (19) yang diduga sebagai pemilik minyak tanah.
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa menuju Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan sebagai tersangka," jelasnya.
Kedua pelaku diduga melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Baca Juga: Ini Harapan BEI Usai Terima Prioritas Vaksin dari Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut